Bogor,- Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat di wilayah yang terdampak oleh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Kamis, 29/07/2021.
Selain bantuan sosial yang telah berjalan sebelumnya seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah juga memberikan bantalan ekstra bagi masyarakat berupa pemberian bantuan sosial lainnya seperti, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Beras.
Bantuan sosial beras dari pemerintah di Desa Rawa Panjang bertempat di Yayasan Al Basyariah dimulai sejak pukul 08.00 hingga selesai, dihadiri oleh Kepala Desa Rawa Panjang, Sekretaris Desa, TKSK kecamatan Bojong gede, Kordinator Lapangan PT. Pos Indonesia dan diawasi oleh Binmas Babinsa Desa Rawa Panjang.
"Untuk data warga yang mendapatkan bantuan sosial beras di Desa Rawa Panjang saat ini ada 1700 keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) dari 24 Rukun Warga". Ujar Idris Sekretaris Desa Rawa Panjang
Saat awak media memantau di lokasi, kegiatan berjalan lancar dan tertib sesuai dengan Prokes anjuran dari pemerintah.
Biro: Vika