Rita Maryani S.Pd saat menyampaikan pandangannya pada rapat verifikasi dan validasi data DTKS Kec.Tj Kemuning Kaur jum'at,(23/07/2021).
KAUR,- Dalam rangka mendorong pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Camat Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Roliansyah S.Sos dan TSK Kecamatan Tj.Kemuning, Ketua Umum PSR-I beserta seluruh Kades Se-Kec.Tj.Kemuning melakukan pertemuan verifikasi dan validasi DTKS di Kantor Camat Tanjung Kemuning pada Jum'at, (23/07/2021).
Dalam kata sambutannya Camat Tj.Kemuning Roliansyah S.Sos mengatakan bahwah Verifikasi dan validasi DTKS dilakukan untuk menindaklanjuti program dari Kementerian Sosial (Kemensos),yaitu meminta pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial dari pemerintah bagi warga yang tidak mampu dan layak menerima.
Hal itu dianggap perlu dilakukan karena DTKS merupakan acuan data penerima bantuan sosial (bansos).
“Dari hasil validasi ini datanya akan dikirim ke Dinas Sosial, di Dinas Sosial nantinya di verifikasi lagi oleh petugas, hasil verifikasinya akan dituangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada Pemkab,” kata Roliansyah.
Ia juga berharap, kepada PSR-I yang merupakan satu-satunya Ormas yang mendapatkan SK LKS langsung dari Dinas Sosial Provinsi Bengkulu dan merupakan ormas yang berdiri di Kabupaten Kaur agar dengan adanya verifikasi dan validasi ini juga ikut mengevaluasi realisasi pembagian bantuan pemerintah yang sebelumnya.
“Kepada PSR-I kami berharap bisa mengevaluasi pembagian sebelumnya yang kemungkinan masih banyak ditemukan penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria, sehingga kedepannya bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak dan layak memperoleh bantuan tersebut, "ujar Camat Tj.Kemuning.
Sementara itu, Ketua Umum PSR-I Rita Maryani S.Pd berharap dengan adanya Verifikasi dan Validasi DTSK bisa menentukan masyarakat yang layak maupun tidak layak menerima bantuan dari pemerintah yang akan di sampaikan ke Pemkab untuk di verifikasi kembali oleh pihak Kementerian nantinya.
"Selama ini data penerima di nilai kurang valid, ada masyarakat yang layak menerima namun tidak menerima karna tidak termasuk di dalam data DTSK dan ada yang tidak layak menerima justru menerima bantuan dari pemerintah, ini tugas kita bersama," ujar Rita Maryani.
Ia juga mengajak seluruh Kades untuk dapat mengevaluasi kembali Data yang sudah di masukan dalam Data DTSK di desanya masing-masing agar nantinya ketika realisasi bantuan yang di berikan kepada masyarakat benar-benar tepat sasaran sehingga tidak adanya kesenjangan sosial.
Pada pertemuan tersebut turut hadir unsur-unsur Dinas sosial, Para Kades, Babinsa, BaBinkamtibmas Polsek Tj.Kemuning, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan pihak-pihak terkait dengan pendataan DTKS Kec.Tj Kemuning Kab.Kaur.(Red/Alpi)