PENDIDIKAN

Banyak Genangan Air Saat Pengerjaan Pondasi, Fungsi Konsultan Pengawas Apa ?

Admin
19 Agustus 2021, Agustus 19, 2021 WIB Last Updated 2022-08-22T11:53:13Z
masukkan script iklan disini


Bogor,- Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan pembangunan infrastruktur besar- besaran di beberapa titik, hal ini bertujuan agar Kabupaten Bogor terlihat lebih baik lagi dan nyaman, dengan melakukan penataan ruang yang lebih maksimal.

Salah satu wilayah yang mendapat perhatian pembangunan tersebut adalah proyek pembangunan Jalur Pendestiran Jalan Tegar Beriman (Cibinong - Bojonggede). Pembangunan menelan biaya sebesar 
Rp 63.855.000.000,-00 (enam puluh tiga miliar delapan ratus lima puluh lima juta rupiah) yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor TA 2021, dengan masa pelaksanaan 172 (seratus tujuh puluh dua) hari kalender, dan yang bertindak sebagai Penyedia Jasa PT. Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas, dan sebagai perpanjangan tangan DPUPR yaitu Konsultan Pengawas dari PT. Bennanto Jasindo dengan SPMK/ DPUPR tanggal 09 Juli 2021.

Dalam pembangunan Pendestiran tersebut ada beberapa item kegiatan seperti, pemasangan Box Culvert, pembuatan DPT , bongkar Kanstin beton dan pasang kembali dengan yang baru.

Dari pantauan awak media Portaltujuh.co.id, di lapangan, pada kegiatan pembuatan pondasi untuk pekerjaan Dinding Penahan Tanah (DPT) tidak sesuai dengan tekhnis pengerjaannya, di mana pada galian pondasi masih terdapat banyak genangan air, tetapi tetap di lakukan pembuatan pondasi, dan tanpa ada pengawasan dari pihak-pihak terkait. Karena untuk pengerjaan awal seharusnya diketahui dan disetujui atau tidak oleh pihak pengawas dari dinas atau dari konsultan pengawas.


Sigit, sebagai pelaksana/ mandor pada kegiatan pembangunan DPT tersebut saat akan di wawancara selalu tidak berada di tempat, " dia di bedeng pak jawab salah satu pekerja ketika di tanya awak media. Saat awak media konfirmasi via WhatsApp (WA), terkait masalah banyaknya genangan air saat pembuatan pondasi dan apakah perusahaan dengan nilai kontrak sebesar ini tidak sanggup menyediakan Alkon ( mesin pompa air), namun Sigit hanya membaca tanpa memberi jawaban.

Kepala pelaksana pada kegiatan tersebut Kasnan saat di konfirmasi awak media portaltujuh.co.id, Kamis, 19/08/2021 terkait hal tersebut, " hanya membaca pesan WhatsApp awak media tanpa membalas pertanyaan yang diajukan.

Perlu diketahui pondasi merupakan hal yang harus diperhatikan dalam suatu kegiatan infrastruktur, karena pondasi merupakan struktur vital dalam terlaksananya pembangunan, dengan fungsi sebagai penahan beban yang berdiri di atasnya, maka dari itu untuk pengerjaan pondasi perlu perhitungan yang matang.

Untuk pengerjaan pondasi sendiri ada beberapa faktor yang harus di perhatikan;

1. Lebar dan kedalaman harus di sesuaikan dengan petunjuk Direksi.

2. Galian untuk pondasi harus kering, bila ada kandungan air harus di sedot dengan mesin penyedot air (Alkon), agar air yang menggenangi galian pondasi bisa teratasi dengan baik.

3. Landasan pondasi harus di urug dengan pasir atau di sesuaikan dengan petunjuk Direksi.

4. Untuk memulai pekerjaan pondasi lebar dan kedalamannya harus sesuai dengan petunjuk Direksi, di saksikan dan di setujui pihak pengawas dari dinas ataupun konsultan pengawas.

5. Pasangan pondasi batu tidak boleh ada celah, harus di berikan mortar yang terdiri dari campuran semen dan pasir, dan harus sesuai perbandingan atau di sesuaikan dengan petunjuk Direksi.

Dengan tekhnis pekerjaan pondasi seperti penjelasan di atas, dan tanpa di awasi pihak-pihak terkait, terutama konsultan pengawas sebagai perpanjangan tangan DPUPR, fungsi Konsultan Pengawas dalam kegiatan ini di pertanyakan.

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut.


(B Beng)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+