PENDIDIKAN

Bernilai Fantastis, Anggaran Pengadaan ATK di Disdukcapil Jadi Sorotan

Admin
25 Agustus 2021, Agustus 25, 2021 WIB Last Updated 2022-08-22T11:53:11Z
masukkan script iklan disini


Bogor,- Anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) Satuan Kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor bernilai fantastis, hal ini tertera dalam RUP (Rencana Umum Pengadaan) Kabupaten Bogor TA 2021. 

Di saat masyarakat berperang dengan  segala keterbatasan dengan aturan PPKM akibat pandemi Covid-19, pemerintah dengan gampangnya menggelontorkan anggaran sebesar Rp 10 Miliar untuk pengadaan ATK salah satu SKPD. 

Saat awak media mendatangi kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor untuk konfirmasi terkait masalah tersebut, Bambang selaku Kepala Dinas terkesan menghindar, padahal jelas pada saat media datang beliau berada diruangan.

"Bapak sedang sibuk, silahkan bersurat dulu jika ingin melakukan konfirmasi," ujar salah satu staff yang yang enggan di tulis namanya.

Sebagai pemerintahan seharusnya paham terkait keterbukaan informasi publik, yang mana di atur dalam Undang-Undang No14 Tahun 2008. Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BAB VI Pasal 22

(1) Setiap pemohon informasi publik dapat mengajukan permintaan untuk memperoleh informasi publik kepada badan publik terkait secara tertulis atau tidak tertulis.

Perlu diketahui anggaran tersebut  diperuntukkan belanja beberapa pengadaan yang terlihat didalam RUP, hanya untuk alat tulis kantor tidak termasuk pembelian bahan cetak (Kertas).

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap dinas terkait.


(B Beng)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+