PENDIDIKAN

Ruislag Tanah Aset Pemerintah Dengan Pihak Pengembang Perumahan di Kelurahan Nanggewer Dipertanyakan

Admin
25 Oktober 2021, Oktober 25, 2021 WIB Last Updated 2022-08-22T11:52:44Z
masukkan script iklan disini


BOGOR,- Ruislag (tukar guling) tanah seluas 507 meter persegi di lingkungan kantor kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong yang merupakan aset milik pemerintah Kabupaten Bogor dengan pihak pengembang perumahan PT. Dua Berkat Properti dipertanyakan.

Pasalnya lahan pengganti yang disiapkan oleh pihak pengembang  milik mereka diduga secara lokasi dan nilai jual sangat jauh dibawah harga aset milik Pemda yang di Ruislag tersebut.

Berdasarkan pantauan dan pengamatan awak media di lokasi, lahan (aset kelurahan nanggewer-red) tersebut sejak beberapa hari lalu sudah mulai digarap oleh pihak pengembang untuk dijadikan akses jalan menuju lokasi lahan yang akan dijadikan perumahan milik PT. Dua Berkat Properti.

Lurah Nanggewer Eva Fauziah, S.STP.,M.Si. yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa terkait Ruislag lahan tersebut pihak kelurahan hanya mengetahui dan mengawasi, karena sepenuhnya kebijakan ada di pemerintah daerah serta dinas terkait.

" Soal Ruislag tanah kantor kelurahan, itu kan prosesnya sudah dimulai sejak lurah yang lama menjabat, kalo tidak salah pada tahun 2019 lalu," ungkap Eva saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (25/10).

Terkait lahan pengganti kata Eva, setahu saya pihak pengembang telah menyiapkan lahan seluas 510 meter persegi di lahan milik PT. Dua Berkat Properti tersebut.
Dan untuk bangunan aula yang telah dirubuhkan, kini sudah mulai dibangun aula yang baru di belakang kantor," jelas Eva.

Sementara itu pihak Dinas/Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor yang diminta Keterangannya terkait Ruislag tersebut melalui Pelitawan selaku Kepala Bidang Aset membenarkan telah terjadi Ruislag Aset milik Pemda kepada pihak swasta dalam hal ini PT. Dua Berkat Properti

" Iya kang, ada dokumennya di kantor kang, tapi hari ini saya lagi di kota bogor," jawab Pelitawan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Kamis (21/10) lalu.


(Hingga berita ini dimuat, media ini masih terus mengumpulkan informasi lebih lanjut)


(*/Bb)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+