PENDIDIKAN

Selain Gunakan Baja Ringan Tanpa SNI dan Masalah APD, Arogan Konsultan Pengawas Jadi Polemik

Admin
25 Oktober 2021, Oktober 25, 2021 WIB Last Updated 2022-08-22T11:52:43Z
masukkan script iklan disini


BOGOR,- Menelan biaya sebesar
Rp 12.902.908.000,- melalui Satuan Kerja (Satker) Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor TA 2021, rehabilitasi gedung PUSDAI (Pusat Dakwah Islam) diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan gambar rencana.

Dugaan tersebut berdasarkan temuan awak media di lokasi mengenai penggunaan baja ringan yang tidak sesuai yaitu tidak berlogo SNI (Standar Nasional Indonesia), Senin (25/10).

Konsultan pengawas Edi saat dikonfirmasi awak media di lokasi kegiatan mengenai masalah ini mengatakan, terkait baja ringan tersebut sudah sesuai speksifikasi meskipun tidak ada logo SNI. Menurut Edi sekalipun baja ringan yang terpasang bukan SNI itu tidak menjadi masalah, dengan alasan atap yang dipakai sangat ringan.

" Sekalipun bukan SNI itu gak ada masalah, karena untuk atap jenis Onduline yang sangat ringan, itu gak akan bermasalah," ujar Edi.

Saat ditanyakan apakah di Rencana Anggaran Biaya (RAB) nya untuk baja ringan itu wajib SNI atau tidak, Edi malah menjawab, "Kalo iya kenapa, kalo tidak kenapa," ketusnya.

Dirinya malah menantang wartawan untuk menyebutkan acuan aturan yang menyebutkan jika standar produk baja ringan untuk gedung milik pemerintah harus ber SNI.

"Coba sampaikan aturan yang mana, saya pingin tau aturan yang mana," ucap Edi.


Selain penggunaan baja ringan yang tidak standar, penyedia jasa juga mengabaikan keselamatan pekerja, hal ini terlihat tidak  satupun pekerja yang memakai Alat Pelindung Diri (APD) yang baik dan lengkap.

Kegiatan ini dikerjakan oleh penyedia jasa PT. Ardico Artha Multimoda dan bertindak sebagai konsultan pengawas PT. Bina Mitra Wahana, dengan masa pelaksanaan 105 (seratus lima) hari kalender.

Untuk diketahui, konsultan pengawas merupakan perpanjangan tangan dari dinas terkait yang bertugas mengawasi, melaporkan progres dan perkembangan pembangunan, serta menjelaskan segala sesuatunya apabila ada temuan yang tidak sesuai dari awak media atau lembaga lainnya sebagai sosial kontrol.

Jadi sangat disayangkan bilamana ada konsultan pengawas bersikap arogan, dan hai ini tentunya menjadi perhatian pihak-pihak terkait dalam proyek pembangunan ini, apalagi proyek pembangunan yang dananya dari pemerintah, sudah pasti bersumber dari masyarakat.


(Hingga berita ini ditayangkan awak media masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut)


(*/B beng)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+