PENDIDIKAN

Tidak Ada Itikad Baik Setelah Somasi Pertama, Kuasa Hukum Layangkan Somasi Kedua

Admin
06 Oktober 2021, 21.32 WIB Last Updated 2022-08-22T11:52:55Z
masukkan script iklan disini


BOGOR,- Somasi kedua akan dilayangkan Kusnadi, S.H., M.H., sebagai kuasa hukum korban, setelah sebelumnya melayangkan undangan klarifikasi dan solusi kepada (W) inisial, yang diduga pelaku penipuan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Saat dikonfirmasi soal Somasi kedua Kusnadi SH.MH menjelaskan, "Pada dasarnya klien kami ingin menyelesaikan secara musyawarah, atas peristiwa yang menimpa klien kami, akan tetapi sepertinya pihak pelaku tidak beritikad baik untuk mengembalikan uang klien kami,
untuk itu sebagai kuasa hukum maka kita layangkan Surat Somasi kedua kepada mereka dan ini pastinya akan berujung Laporan Polisi (LP)." Ujarnya.

Lebih lanjut, "Untuk Somasi kedua sudah kita buat besok langsung akan kita kirimkan, bila waktu yang ditentukan mereka tidak juga mengembalikan hak dari klien kami, maka kami kan menempuh upaya hukum guna membela hak-hak dari klien kami. Mudah-mudahan ini menjadi pintu awal dari permasalahan para oknum yang bermain dalam PPDB yang ada di Kabupaten Bogor."tutupnya.

Untuk diketahui, adanya Somasi kedua dikarenakan pelaku terkesan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah setelah somasi pertama dilayangkan, dan somasi kedua ini akan dikirimkan pada Kamis 07/10/2021. Dengan nomor surat 021/KLO/SM/X/2021.


(***)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+