PENDIDIKAN

Tidak Tercantum Identitas Korban Pemerasan Dalam Pres Riliease, Ini Penjelasan Kapolsek Cileungsi

Admin
03 Oktober 2021, Oktober 03, 2021 WIB Last Updated 2022-08-22T11:52:55Z
masukkan script iklan disini


BOGOR,- Tertangkapnya dua (2) dari lima (5) pelaku yang mengaku wartawan di wilayah Polsek Cileungsi, banyak dari awak media penasaran, khususnya awak media yang berada di Kabupaten Bogor. Pasalnya dari panjangnya artikel yang didapat dari pres riliease Polres Bogor, tidak ada satupun nama atau inisial korban, tidak ada tertera nomor laporan korban, serta atas dasar apa korban diperas.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Cileungsi Kompol. Andri Alam Wijaya saat dihubungi awak media melalui sambungan seluler menjelaskan," tidak bisa semua ada, walaupun demi keterbukaan informasi, karena ini sudah diatur dalam KUHAP. Apalagi ini produk hukum, kalau bapak mau tahu semua ada laporan dan korbannya, tapi masalah nomor laporan dan berita acara itu diatur dalam KUHAP, kita serahkan ke kuasa hukum untuk kepentingan pembelaan persidangan."

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, kalau korbannya jelas, masuk perlindungan saksi dan korban, kita juga tidak bisa mem blow-up korban dong, yang pasti ada proses hukum. Kita lihat saja nanti apakah sampai ke pengadilan kan gitu, ga mungkin ga ada korbannya ," ujarnya dalam pembicaraan."

Mendapat penjelasan tersebut, awak media kembali menanyakan, bukankah ini murni pidana, bukan tindakan asusila yang mana korbannya harus dapat perlindungan secara khusus ?

"Intinya ini produk hukum yang diatur dalam KUHAP, termasuk identitas korban juga dirahasiakan, karena dilindungi undang-undang saksi dan korban, keluarganya juga tidak boleh, kuasa hukumnya juga tidak boleh, kecuali ada permintaan secara tertulis untuk pembelaan pengadilan, karena ini merupakan rahasia negara."

"Kalau berbicara tentang keterbukaan informasi publik kita sudah terbuka kok, kita sudah pres riliease, korbannya ada, ga mungkin kita proses kalau tidak ada korban. Jadi siapapun oknum yang melakukan tindak pidana pasti kita akan tindak."

"Untuk sekarang ini, Lebih baik kita ngurusin vaksin, bagaimana cara agar kita bisa terhindar dari bahaya Covid-19," tutup Kapolsek dalam pembicaraannya.

Sebagaimana kita ketahui, Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang berinisial JES (45), dan JN (46) yang mengaku wartawan dalam melakukan pemerasan.

Selain berhasil mengamankan dua tersangka, Polres Bogor masih melakukan pengejaran terhadap tiga lainnya yang diduga ikut terlibat.


(Bb/IB/)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+