BOGOR,- Beberapa pemberitaan miring mengenai dugaan ketidaksesuaian pembangunan rehabilitasi gedung sekolah SMPN 1 Bojonggede membuat gerah pelaksana dari penyedia jasa.
Pasalnya dari mulai pengamat sampai dengan dewan kehormatan memberikan statement terkait dugaan bobroknya pembangunan yang ada di pemerintahan kabupaten Bogor.
Guna mendapatkan kelengkapan data dalam investigasi, awak media beberapa kali datang ke lokasi kegiatan proyek rehabilitasi gedung di SMPN 01 Bojonggede, namun ada yang berbeda dari pengawas pelaksana Yono saat menyambut awak media, yang biasanya ramah terlihat berbeda.
"Mau cari berita apa lagi disini," tanya Yono dengan nada sinis.
Menanggapi pernyataan pengawas, awak media coba bertanya keberadaan konsultan, karena beberapa kali ke lokasi tidak pernah sekalipun bertemu dengan konsultan pengawas Anita, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak pernah merespon.
" Konsultan pengawas tidak mungkin bisa tiap hari kesini apalagi yang diawasi juga tidak satu." jawab Yono.
Lingkup tugas Konsultan Pengawas adalah memberikan layanan keahlian kepada owner (Pemberi Tugas), dan Tim Pengelola Teknis dalam melaksanakan tugas-tugas koordinasi dan pengendalian seluruh kegiatan teknis pembangunan tahap pelaksanaan konstruksi dan masa pemeliharaan, baik yang menyangkut aspek manajemen maupun teknologi.
Pekerjaan Pengawasan Konstruksi Lapangan biasa disebut "Pengawasan Preventif" yaitu meminimalkan kesalahan di lapangan, yang dapat mengakibatkan pembongkaran dan pengulangan pekerjaan yang tidak perlu, karena kesalahan gambar ataupun mutu pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan.
Kabid Sarpras Rameni, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, 03/11/2021 menjelaskan,
"Terimakasih atas informasinya teman teman, secepatnya akan kita lakukan sidak untuk hari ini saya kurang sehat, besok melalui kasie akan kita tindak lanjuti, sekali lagi saya ucapkan terima kasih untuk rekan-rekan media atas informasinya," tegas Rameni.
Untuk diketahui, dalam pembangunan gedung pemakaian besi pondasi utama yang dipotong itu tidak dibenarkan secara teknis, karena akan mengurangi nilai kekuatan pondasi itu sendiri dan akan bertambah boros untuk pengguna besi.
(Adr/IB)