BOGOR,- Dugaan Mark-up Anggaran Pengadaan Barang Closed Circuit Television (CCTV) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor menjadi perhatian publik.
pasalnya, pengadaan barang dengan pagu anggaran sebesar Rp. 72 juta dengan metode pengadaan langsung tersebut ada praktik Mark-up.
Dugaan tersebut berdasarkan hasil investigasi dan pengamatan wartawan media terhadap unit cctv yang telah terpasang di beberapa titik pada kantor dinas DPKPP.
Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) tidak bisa menyebutkan secara pasti spesifikasi /merk dari cctv di kantornya tersebut. Dirinya hanya menjelaskan jika pengadaan cctv itu berbentuk paketan.
" Ini ada 16 titik, dia 1 paket di masing-masing ruangan ada, semuanya 16 kamera tapi satu remote. Mereknya atau spesifikasinya saya gak hafal nanti saya harus lihat dulu, saya gak hafal ada di dokumen," kata Irma kepada wartawan di Cibinong, Jumat (29/10).
Kenapa emangnya? unitnya bisa dilihat diluar ada kan, kenapa kita pasang cctv, karena pengamanan kantor juga," terang Sekdis.
Irma melanjutkan waktu itu rusak kita harus memperbaiki, baru diadakan lagi di tahun 2021 ini. Itu pertimbangannya karena dari 2018 alatnya rusak. Spek CCTV kita biasa, satu paket untuk 16 kamera. Itu pilihannya termasuk CCTV gitu, bukan maunya saya.
Ditanya spesifikasi, Irma berdalih belum bisa mengatakan karena harus mengecek dulu di dokumen, " Nanti saya cek ya, saya cek dulu," ucapnya.
(Andri/red)