Agam Sumbar - Jajaran Satbinmas Polres Agam menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Operasi Bina Waspada Singgalang 2022 di Wilayah Hukum Polres Agam dilaksanakan di Aula Wibisono Mapolres Agam. Senin (10/10/2022).
Focus Group Discussion (FGD) tersebut membahas tentang upaya pencegahan berkembangnya paham radikalisme, intoleransi antar umat beragama, anti Pancasila dan aliran sesat.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Agam Kompol Andrizal Gucci, dengan dihadiri Kasat Binmas Polres Agam, Kemenag Kabupaten Agam, Ketua MUI, perwakilan tokoh agama Kabupaten Agam, Ketua BKMT, Perwakilan Majelis Taklim, Perwakilan Ninik Mamak, Perwakilan Ormas Islam Kabupaten Agam dan unsur terkait lainnya.
Dalam Sambutan Kapolres Agam AKBP l Ferry Ferdian diwakili oleh Wakapolres Agam Kompol Andrizal Gucci mengatakan, FGD ini dilaksanakan guna meningkatkan mitra bersama demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Melalui forum diskusi ini, mari kita tingkatkan sinergitas dan soliditas untuk mencari bingkai kebersamaan dalam beragama." Ucapnya.
Selain itu, Kepala Subbag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Agam Kamiri, S.Ag., M.Pd dan juga sebagai narasumber saat itu, menyebutkan, untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme dan aliran sesat antar umat beragama, pemantauan terhadap kegiatan keagamaan di tempat tinggal masing-masing perlu ditingkatkan.
Ia menambahkan, "masyarakat yang mudah terpengaruh paham radikalisme tersebut, adalah kelompok masyarakat yang tidak memahami agama secara utuh." tuturnya.
Sedangkan, Kasat Binmas Polres Agam, Iptu Azwir Yani, selaku narasumber dari pihak Polres Agam, juga mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyatukan pendapat masing - masing tentang pentingnya moderasi beragama serta mencegah terjadinya pertengkaran antar umat beragama.
Menurut Azwir, dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme dalam beragama, sinergitas dan soliditas antara Bhabinkamtibmas dengan tokoh agama untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat perlu ditingkatkan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Kabupaten Agam M. Taufiq mengatakan, "Kita harus bisa membedakan makna antara kata radikal dengan radikalisme."
Dalam kehidupan beragama di Indonesia yang dilarang itu adalah kata radikalisme, karena maknanya negatif. Ucapnya.
Dalam upaya pencegahan berkembangnya paham radikalisme, menurutnya, "Peran aktif Tungku Tigo Sajarangan dalam melakukan pembinaan kepada generasi muda sangatlah perlu untuk ditingkatkan."
"Berdayakan lembaga adat dan agama secara maksimal, serta tingkatkan Sinergitas dan Soliditas dalam membina adat dan syarak." Katanya.
Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) tersebut berlangsung lebih kurang 2 jam, dan diakhiri dengan doa dan foto bersama. (Syafrianto Kabiro Agam)