BERITA UMUM.COM, JAMBI - Wartawan Indonesia harus professional, berani bersikap dan independent, demikian salah satu statement Erfan Indriyawan, SP dalam Deklarasi Aliansi Wartawan Siber Indonesia Kamis (05/01/2023) di Kota Baru, Jambi. Deklarasi AWASI ini sekaligus diikuti pembentukan kepengurusan AWASI Provinsi Jambi.
Sesuai UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik. Informasi Publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas. Setiap Informasi Publik harus dapat diperoleh setiap Pemohon Informasi Publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.
Sementara menurut Erfan, dalam pengamatannya selama ini peran media sebagai sebagai salah satu sarana publikasi sering belum dipahami oleh Lembaga, Dinas.dan Satuan Kerja di daerahnya. Salah satu buktinya, adalah diketemukan tidak terdapat dana untuk publikasi suatu lembaga, dinas atau satuan kerja. Untuk itu beliau berharap dengan terbentuknya AWASI ini salah satunya adalah untuk mengingatkan dan mengkritisi pemahaman tentang UU Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam waktu dekat WASI Provinsi Jambi yang dibentuk bertepatan menjelang Ulang Tahun Provinsi Jambi oleh para wartawan dari berbagai media liputan di Provinsi Jambi rencananya akan melakukan audensi dengan Pimpinan Daerah Kabupaten Muara Jambi dan Batang Hari dalam rangka memperoleh penjelasan Sistem Keterbukaan Informasi Publik di daerah tersebut. (Ton)