PENDIDIKAN

Kalapas Kelas IIB Lubuk Basung, Jalin Kegiatan Kerjasama dengan Pengacara Erik Sepria Esa, SH

Heri Suprayogi
19 Januari 2023, 18.19 WIB Last Updated 2023-01-19T11:21:26Z
masukkan script iklan disini

 

AGAM SUMBAR - Untuk membantu kemudahan para Napi yang membutuhkan penasehat Hukum, Kalapas kelas IIB Lubuk Basung Suroto mengadakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Hukum Erik Sepria Esa dalam rangka pembinaan pelayanan hukum bagi para warga binaan pemasyarakatan khususnya para tahanan untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis bagi mereka yang tidak mampu.

Perjanjian kerja sama ini dibuat dalam rangka memenuhi target kinerja tahun 2023 sehingga target kinerja yang tetapkan dapat tercapai melalui langkah langkah strategis yang telah dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak ketiga.l, selain dalam rangka menggandeng Kantor Hukum dengan pendampingan tahanan dalam proses sidang di Pengadilan juga diperjanjikan kerja sama dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum serta konsultasi hukum. Pada Kamis (19/01/2023).

Masih bersama Suroto Kalapas Kelas IIB Lubuk Basung menambahkan, perjanjian kerja sama dengan Penasehat Hukum Erik Sepria Esa ini di dukung oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumatra Barat Haris Sukamto, dengan demikian para WBP dapat memahami dan diharapkan lebih sadar hukum sehingga tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum lagi. Pungkasnya. (Andika)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+