PENDIDIKAN

Kapolres Agam Pimpin Penangkapan Pelaku Curanmor

Heri Suprayogi
04 Januari 2023, 23.23 WIB Last Updated 2023-01-04T16:23:41Z
masukkan script iklan disini


Berita Umum.com,Agam Sumbar - Seusai melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hafidz Ibnu Hajar Matur, Kapolres Agam memimpin langsung penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku dengan inisial (R) pgl Amek, 27 tahun dan (SR) pgl Rama, 27 tahun itu berhasil ditangkap di Simpang Pasar Maninjau Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam pada Rabu siang (4/01/23) pukul 12.30 wib.

"Usai mengantarkan bansos di pondok pesantren kita langsung dapat hadiah ungkap curanmor," kata Kapolres AKBP Ferry Ferdian, S.I.K Rabu (4/01/2023).

Kapolres menambahkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang kejadian curanmor kendaraan sepeda motor merk Honda Beat No. Pol BG 6267 EAA di Jorong Panta Kenagarian Panta Pauh Kecamatan Matur Kabupaten Agam pada Rabu (4/1/23) siang sekira pukul 11.45 wib.

Berbekal dari informasi itu, AKBP Ferry Ferdian langsung memimpin pencarian terhadap pelaku dengan memerintahkan personil jajaran untuk melakukan pengejaran dan juga melakukan razia di depan mako masing - masing polsek jajaran, dimana saat itu didapati informasi bahwa diduga pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor ke arah Maninjau.

"Setelah kembali dari pondok pesantren kita dapat laporan curanmor. Informasinya pelaku kabur kearah Maninjau, berkat keyakinan dan kekompakan personil untuk mengungkap, Alhamdulillah kedua pelaku dan barang bukti cepat ketangkap." terangnya. 

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Andika)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+