SUBANG - Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi hadir dalam gelaran Rapat Koordinasi Daerah Forkopimda Kabupaten Subang Tahun 2023 bertempat di GOR Gotong Royong Subang, Selasa (31/01/2023).
Dalam laporannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si selaku ketua panitia penyelanggara menyampaikan, tujuan Rakorda yang diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah, Forkopimkec dan Kepala Puskesmas, serta Kepala Desa, Babinkamtibmas dan Babinsa se-Kabupaten Subang adalah sebagai tindak lanjut dari Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 yang telah dilaksanakan pada 17 Januari lalu dan dipimpin langsung oleh Presiden RI serta Rakorda Forkopimda Subang kali ini mengambil tema "Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi Menuju Subang Jawara."
Acara dilanjutkan dengan pemutaran pidato presiden RI pada Rakornas 17 Januari lalu, serta penayangan capaian 4 tahun kepemimpinan Jimat-Akur.
Membuka sambutannya Kang Jimat menyatakan hari ini adalah momen bersejarah setelah berjuang selama 3 tahun menangani pandemi sekaligus menyampaikan rasa terima kasih karena atas kerja keras seluruh pihak lah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Subang dapat dikendalikan.
"Alhamdulilah atas kerja keras kita bersama, Dandim dan Lapolres menggerakan aparat TNI dan Polri untuk bersama dengan tenaga kesehatan serta para camat dan kepala desa melakukan gerakan vaksinasi dengan tidak mengenal lelah, siang dan malam dan di berbagai kesempatan sehingga kita bisa mengendalikan pandemi Covid-19. Akan hal itu, pada kesempatan ini secara pribadi dan kedinasan saya ucapkan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya bagi seluruh camat, para kepala desa, kepala puskesmas, seluruh tenaga kesehatan, aparat TNI dan Polri serta seluruh elemen masyarakat yang di mata saya merupakan pahlawan yang berjasa besar selama pandemi berlangsung."
Kang Jimat menambahkan dengan dapat dikendalikannya Covid-19 di Kabupaten Subang, pertumbuhan ekonomi Subang yang sempat menurun tajam di tahun 2021 dapat kembali naik di tahun 2022 dan angka kemiskinan mengalami penurunan di tahun yang sama.
"Di tahun 2022, laju perkonomian Kabupaten Subang mulai membaik dan mengalami peningkatan menjadi 3.15% dan persentase penduduk miskin menurun ke angka 9.75%. Angka tersebut jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun 2020, dimana laju pertumbuhan ekonomi kabupaten subang saat itu sempat terjun bebas -1.150, dampak kontraksi ekonomi tersebut dirasakan sampai tahun 2021, dimana pada tahun itu persentase penduduk miskin Kabupaten Subang menyentuh angka 10,03%, bahkan hal ini merupakan kejadian terparah selama 5 (lima) tahun terakhir."
Kang Jimat mengingatkan, laju pertumbuhan ekonomi yang naik dan angka kemiskinan yang menurun bukan berarti kewaspadaan turun karena sesuai dengan arahan Presiden RI di Rakornas lalu semua pihak harus bersiap dengan kemungkinan resesi global dan ancaman krisis pangan yang dapat berakibat pada inflasi daerah.
"kita harus bersiap menghadapi kemungkinan resesi global di tahun 2023 dan ancaman krisis pangan yang akan berefek langsung terhadap inflasi daerah. Oleh karena itu saya menginstruksikan kepada :
1. Kepala Dinas DKUPP untuk selalu memantau pergerakan harga-harga kebutuhan pokok, dan sentiasa berkoordinasi dengan BULOG untuk ketersedian cadangan bahan pokok;
2. Para kepala desa untuk melakukan penguatan ketahanan pangan dengan penggunaan dana desa yang tepat guna dan tepat sasaran seperti pengadaan bibit atau benih dengan memanfaatkan pekarangan untuk dijadikan rumah pangan lestari dan tidak kalah penting adalah pembangunan lumbung pangan desa;
3. Upaya lain yang bisa dilakukan untuk menekan angka kemiskinan dan ketersediaan pangan adalah dengan gerakan Sapapait Samamanis. Beas perelek, bawang, tomat dan cengek sisihkan satu bulan sekali di setiap rumah dan kumpulkan hasilnya bagikan bagi keluarga tidak mampu. Dengan gerakan ini diharapkan dapat membangun ketahanan pangan di tingkat RT bahkan desa."
Terkait pembangunan Nasional dan Jawa Barat bagian selatan, Kang Jimat menyatakan Subang akan memiliki wajah baru sehingga harus disiapkan segala sesuatunya terutama insfrastruktur dan regulasi agar masyarakat Subang tidak hanya menjadi penonton di rumah sendiri.
Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam 3 (tiga) tahun terakhir berupaya membuka akses jalan Serangpanjang-Cipeundeuy yang nantinya akan terkoneksi dengan pintu tol KM 89 yang langsung menuju Pelabuhan Patimban. Pembukaan jalan tersebut bertujuan untuk mempermudah akses wilayah selatan Kabupaten Subang dengan zona industri yang akan tumbuh seiring dengan beroperasinya Pelabuhan Patimban. Pemerintah daerah bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Subang sedang menyusun rancangan peraturan daerah yaitu raperda tentang ekosistem dan kemudahan investasi daerah. Dalam rancangan perda tersebut diamanahkan keterlibatan BUMD Kabupaten Subang dalam semua aktivitas usaha yang akan ada di Kabupaten Subang sehingga masyarakat Kabupaten Subang tidak menjadi penonton atau yang sering diistilahkan “ayam mati di lumbung padi."
Selanjutnya, Kang Jimat menyampaikan terkait capaian penurunan stunting di Kabupaten Subang yang atas kerja keras semua pihak dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintahan Jimat-Akur, Kabupaten Subang memiliki prevalensi stunting di angka 15,7% atau lebih baik dari angka prevalensi stunting Jawa Barat. Angka ini juga menempatkan Kabupaten Subang di urutan ke lima terbaik capaian prevalensi stunting dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Kang Jimat menghaturkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang mendukung penurunan stunting di Kabupaten Subang namun tetap berpesan agar seluruh pihak harus terus gencar dan bekerja keras menuju Subang Zero Stunting atau minimal mencapai target nasional yaitu angka prevalensi stunting sebesar 14% melalui berbagai program yang diluncurkan di bawah kepemimpinan Jimat -Akur.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas capaian tersebut. Akan tetapi kita jangan berpuas diri, masih kurang 1,7 % untuk mencapai target nasional penurunan stunting di angka 14%. Saya juga instruksikan kepada Dinas Kesehatan melalui bidan desa dan DP2KBP3A melalui pos KB desa untuk melakukan identifikasi potensi anak lahir stunting dan saya menghimbau kepada para kepala desa untuk mengalokasikan dana desa tahun 2023 dalam rangka penurunan angka stunting. Lakukan gerakan kaus merah atau ‘kotak amal untuk stunting menuju generasi sehat’ di setiap pelaksanaan majelis taklim atau pelaksanaan sholat Jumat di setiap minggu pertama pada setiap bulannya. Hasilnya serahkan ke kader disetiap RW untuk pengadaan telur dan susu yang kemudian dibagikan kepada sasaran stunting di setiap RW. Saya yakin dan percaya dengan gerakan yang masif dan sinergis dari mulai tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, Kabupaten Subang bisa mencapai target nasional penurunan stunting di angka 14% atau bahkan zero stunting."
Kang Jimat juga menekankan agar semua pihak mampu menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024 serta memberikan 2 kabar gembira atas diraihnya predikat Inovatif oleh Kabupaten Subang dan Indeks Desa Membangun Kabupaten Subang terkualifikasi maju.
"Arahan selanjutnya dari bapak presiden adalah menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah dalam menyongsong pemilu tahun 2024. Saya tutup sambutan ini dengan 2 (dua) kabar gembira di awal tahun 2023. Yang pertama; berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang indeks inovasi daerah provinsi, kabupaten dan kota tahun 2022 Kabupaten Subang ditetapkan sebagai kabupaten inovatif dengan peringkat ke-34 dari 514 kabupaten kota se-Indonesia atau peringkat ke-5 se-Jawa Barat. Kabar gembira yang ke-2 adalah berdasarkan keputusan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi tentang status kemajuan dan kemandirian desa, bahwa skor indeks desa membangun Kabupaten Subang di angka 0.7251 atau terklasifikasi maju."
Menutup sambutannya Kang Jimat menyatakan apa yang telah Jimat-Akur lakukan bagi Kabupaten Subang selama ini masih memiliki banyak kekurangan sehingga dirinya berharap seluruh pihak selalu kompak demi kemajuan Kabupaten Subang.
Selanjutnya Kapolres Subang, AKBP. Sumarni dalam paparannya menyampaikan mengenai Strategi Menjaga Stabilitas Kamtibmas Menjelang Pemilu di Kab. Subang yang tentu semua ini sesuai dengan UU Polri.
AKBP Sumarni juga menambahkan upaya menciptakan masyarakat dapat menghalau masyarakat bertindak kriminal melalui program 'Jumat curhat' dalam rangka menangkap keluhan saran dari masyarakat dan 'Minggu curhat' yang dilaksanakan di lingkungan gereja.
Disampaikan pula oleh AKBP Sumarni bahwa dalam rangka Menjaga Stabilitas Kamtibmas Menjelang Pemilu di Kab. Subang dilakukan Penindakan penyalahgunaan narkotika, ganja, obat obatan terlarang dan tembakau sintetis; laka lantas yang meningkat karena dengan pesatnya wisata, ketidak terbtiban masyarakat dalam berlalu lintas; isu kamtibnas terkini meliputi tawuran, penculikan anak, aksi begal, penurunan bendera parpol, radikalisme/toleransi dan intoleransi; dasar polri dalam pemilu dengan tegas bahwa kami bersiifatnya netral; menghimbau ASN untuk memposisikan netral pula; dentifikasi permasalahan jelang pemilu meliputi penyelenggara, masyarakat, peserta pemilu dan pemerintah daerah; kerawanan ditahapan pemilu tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap pengaliran; potensi konflik pemili 2024 yakni (konflik antar peserta) dan (konflik antar peserta dan penyelenggara)
Di akhir paparannya, AKBP Sumarni juga menambahkan agar terus mereaktivasi satkamling agar dapat mengantisipasi kejahatan konvensional, serta menyampaikan untuk selalu menjaga netralitas, patuhi Pedoman aturan disiplin ASN dan Hindari tindakan yang dapat memicu perselisihan "Polres Subang dan jajaran tidak ada kepentingan apapun kecuali kondusifitas daerah dalam pelaksanaan pemilu 2024." Tegasnya.
Dilanjutkan dengan paparan Dandim 0605 Subang oleh Letkol Inf Bambang Raditya, M.Han tentang Peran kodim 0605 Subang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi di kab. Subang.
Letkol Inf Bambang Raditya, M.Han menyampaikan giat pokok yang telah dan terus dilakukan diantaranya giat penanaman jagung 100 Ha; pengadaan pupuk organik; pelatihan UMKM dan mendorong penggunaan kompor hemat energi.
Letkol Inf Bambang Raditya, M.Han juga menyampaikan strateginya dalam Menurunkan kemiskinan ekstrem dengan Melaksanakan giat Babinsa masuk dapur, (melakukan pengecekan masyarakat yang kurang mampu); Menjaga stabilitas keamanan; melaksanakan mitigasi bencana alam dan menyiapkan PPRC; netralitas pemilu; Menurunkan angka stunting dengan melaksanakan program bapak asuk anak Stunting.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang melalui Kasi Pidana Khusus Aep Saepuloh, SH. Mereview hasil rakornas yaitu penguatan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi.
Peran kejaksaan dalam ekonomi dan inflasi di daerah sesuai instruksi, melakukan koordinasi, dan pendampingan hukum.
Dilanjutkan dengan Pemaparan dari kepala BPS Subang, Ahmad Solihin Mengenal inflasi Kabupaten Subang, dirinya menuturkan pengendalian Inflasi ini penting yang dapat memberikan info tentang dinamika perkembangan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Menggambarkan kecenderungan umum tentang perkembangan harga dan perubahan yg dipakai untuk pengambilan keputusan.
“Penyebab inflasi pengaruh suplai dan musiman seperti idul Fitri, tahun baru, dan lain-lain. Serta psikologis masyarakat terkait panic buying, gejolak internal dan eksternal.” Ungkapnya.
Kepala Bulog Subang Ramaijon Kisaran memaparkan tentang peran perum Bulog cabang Subang dalam menjaga ketahanan pangan yaitu sebagai operator: penyerapan baik dalam maupun luar, pemerataan stok di seluruh Indonesia, Penyaluran, Penyiapan dan pengadaan pangan untuk cadangan beras pemerintah (CBP). Yudha juga menyatakan Subang menjadi penyalur beras keempat terbesar skala nasional.
Menutup Rakorda Forkopimda 2023, Kang Jimat pun menegaskan kepada para stakeholder untuk bersama-sama dalam menghadapi inflasi, sebagai motivasi, Kang Jimat akan mengadakan perlombaan untuk para kepala desa, Babinsa dan Bimaspol dalam menjalankan 9 arahan Bupati Subang.
“Saya minta temen-temen Babinsa, bimaspol sehubungan dengan para kades sangat membutuhkan suporting dari kalian. Saya akan siapkan bagi siapkan, bagi desa yang mampu menjalankan 9 program, akan dilombakan. Tolong renungkan apa yg menjadi penilaian 9 kriteria ini. Camat danramil, dan semuanya Segera ambil langkah, laksanakan rakor kecamatan. Penilaian akan dilakukan 6 bulan ke depan mulai dari hari ini dan yang dinilai yaitu 9 kriteria ini. Semoga apa yang direncanakan mampu terimplementasikan demi menuju Subang Jawara.”
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kabupaten Subang, Pimpinan BJB Cabang Subang, para Asisten Daerah, Para Staf Ahli, Kepala OPD Kabupaten Subang, Muspika Kecamatan se-Kabupaten Subang, Kepala Desa se-Kabupaten Subang, dan tamu undangan lainnya. (Doc/D.Jekiw)