PENDIDIKAN

Sat Lantas Polres Bogor Tindak Pengguna Knalpot Brong

Heri Suprayogi
16 Maret 2023, 12.57 WIB Last Updated 2023-03-16T05:57:45Z
masukkan script iklan disini

 

BOGOR - Dalam upaya melakukan penertiban terhadap para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan kenalpot sesuai standar, Sat Lantas Polres Bogor lakukan penindakan di jalan raya tegar beriman pada Rabu 15 Maret 2023. Para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar pun secara langsung di berhentikan dan di lakukan pemeriksaan uji kelayakan terhadap knalpot oleh petugas. (16/03/2023).

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, S.I.K., M.Si., CPHR yang hadir dalam kegiatan penindakan tersebut mengatakan bahwa dalam penindakan knalpot tidak sesuai dengan standar (brong) tersebut yang telah kita lakukan tadi, kami berhasil mengamankan sebanyak 23 knalpot. Kita langsung lakukan penindakan di lokasi dengan melakukan melepas knalpot yang tidak sesui standar tersebut,selain itu kami pun berikan surat bukti penyitaan knalpot dalam penindakan tersebut.

Penindakan kenalpot brong ini sendiri merupakan upaya kami menciptakan Kamseltibcar lantas yang lancar dan kondusif. Banyak hal negatif yang di timbulkan dari penggunaan knalpot brong ini mulai dari tergagnggunya ketenangan dan kenyamanan, terjadinya kebut-kebutan di jalan, tawuran, aksi gengster, Sehingga hal tersebut pun dapat mengancam keselamatan msayarakat ataupun pengguna jalan lain.

Terlebih menjelang bulan suci Ramadhan ini masyarakat akan melaksanakan ibadah sehingga butuh ketenangan, kami menghimbau kepada para pengendara yang masih menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar, untuk melepas dan menggantinya dengan kenalpot yang sesui standar. Ungkap Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky. (Dok/HS)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+