AGAM SUMBAR - Dalam rangka mempererat hubungan tali mitra Lapas Kelas IIB Lubuk Basung melaksanakan kegiatan koordinasi dengan instansi Dinas Penanaman Modal pealayaan Terpadu Satu pintu dan Dinas Kesehatan kabupaten Agam, Kalapas Lubuk Basung beserta jajaran melaksanakan kegiatan koordinasi dengan pihak Dinas Penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu dan Dinas Kesehatan kabupaten Agam tersebut terkait dengan usulan permohonan izin klinik bagi Lapas Kelas IIB Lubuk Basung.
Suroto di kediamannya mengatakan, Bahwa dalam rangka percepatan pemenuhan target kinerja bagi lapas/rutan di seluruh Indonesia diharapkan sudah memiliki izin klinik. Senin (3/04/2023).
Klinik Lapas Lubuk Basung selama ini telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan pelayanan pengobatan kepada seluruh para WBP dengan menghadirkan dokter dari puskesmas Manggopoh. Pada prinsipnya pelayanan kesehatan bagi para warga binaan pemasyarakatan telah dilakukan secara maksimal dengan melibatkan pihak terkait dalam rangka perlindungan hukum bagi para tenaga medis yang memberikan pengobatan di klinik lapas.
Pihak Lapas Lubuk Basung berharap ada kebijakan dari Dinas Kesehatan maupun Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu karena klinik lapas dalam memberikan pelayanan kesehatan bersifat kemanusiaan artinya tidak ada unsur komersialnya (non profit) dan masih terbatas melayani para WBP.
Kapas Lubuk Basung juga berusaha untuk meningkatkan sarana dan prasarana yang memadai untuk dapat memenuhi syarat yang diberikan oleh pihak terkait agar izin klinik dapat segera dikeluarkan, kegiatan ini tidak terlepas berkat dukungan dari Kakanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto. (Andika)