BOGOR - Gerak cepat Sat Samapta Polres Bogor Polda Jabar menindak lanjuti aduan laporan masyarakat Dldi Jalan Raya Jakarta Bogor tepatnya depan pabrik Kulit sekitar pukul 02.00 wib dini hari (14/05/2023).
Dalam tindakan cepat kepolisian dari Sat Samapta Polres Bogor melalui Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi Nugraha, SH., MH pada penjelasannya bahwa setelah mendapatkan aduan laporan dari warga masyarakat adanya sekumpulan yang diduga gangster yang akan membuat kerusuhan tawuran, dari hasil aduan Laporan tersebut Kasat Samapta bersama - sama dengan anggota Samapta langsung mendatangi lokasi tepatnya di Pabrik Kulit Jalan Raya Jakarta Bogor.
Setelah sampai di lokasi para sekelompok yang diduga gangster tersebut melihat kedatangan pihak Kepolisian Sat Samapta Polres Bogor langsung berhamburan dan ada yang melarikan diri kearah jalan raya sentul, kandang roda dan akhirnya berkat kerja cepat sigap pihak Kepolisian Sat Samapta Polres Bogor berhasil mengamankan 8 (delapan) orang yang di duga sebagai kelompok gangster didekat SMPN 2 Sukaraja Jalan Raya Baru Sentul.
Dari Hasil pengamanan serta penangkapan tersebut Sat Samapta Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti seperti 1 buah samurai, kendaraan roda 2 jenis Vario warna Hitam dan Honda Beat warna hitam, Mio warna merah, Beat warna hitam, NMAX warna biru, dan Handphone sebanyak 4 buah merk Xiomi, oppo, oppo F3, infinix dan Helm.
Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi mengatakan, bahwa saat ini 8 (delapan) orang yang di duga kelompok gangster tersebut telah di serahkan ke Sat Reskrim Polres Bogor untuk di lakukan tindakan Kepolisian lebih lanjut dengan proses pemeriksaan dan pengembangan perkara terkait kelompok lainnya yang meresahkan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor. Tutup Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi. (*)