AGAM SUMBAR - Dalam rangka menjaga keamanan para WBP di dalam Mako Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Suroto Kalapas Kelas IIB beserta jajaran melakukan razia kepada seluruh WBP dan para jajaran pegawai Lapas.
Kegiatan Deklarasi anti HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) ini dilakukan di lapangan lapas lubuk Basung pada hari ini Selasa tanggal (16/05/2023) dengan melibatkan seluruh pegawai dan para WBP.
Konfirmasi Suroto Selasa 16/5/23 dengan media ini mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Direktur jenderal Pemasyarakatan nomor : PK. 08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 tentang Pelaksanaan Langkah Progresif Sebagai Tindak Lanjut Atas Maraknya Pengaduan Terhadap Lapas/Rutan Terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan Lain lainnya di Lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Masih bersama Suroto Kelapas Kelas IIB Lubuk Basung, dengan deklarasi anti HALINAR ini kami bertekad dan berkomitmen untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, HP illegal dan Pungutan liar. Sanksi tegas akan kita ambil bagi mereka yang masih bermain main dan terlibat penyalahgunaan Halinar tersebut baik kepada petugas maupun warga binaan pemasyarakatan lapas Lubuk Basung.
Diharapkan dengan adanya deklarasi Zero HALINAR ini para petugas lapas menyadari dan faham mengenai tugasnya sebagai Aparat penegak hukum untuk selalu menegakkan aturan hukum yang berlaku dan selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Pada kesempatan kali ini juga kami laksanakan kegiatan razia untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban sebagai bentuk deteksi dini dan memastikan bahwa kondisi Lapas Lubuk Basung benar benar aman dan tertib. Dalam kegiatan razia bersama tersebut tidak ditemukan barang barang terlarang seperti narkoba dan barang barang terlarang lainnya.tudak terlepas kegiatan deklarasi HALINAR ini terlaksana berkat dukungan kakanwil kemenkumham Sumbar Haris Sukamto. Pungkasnya. (Andika)