BOGOR - Polsek Cileungsi Polres Bogor gerak cepat lakukan investigasi terkait berita online beredar yang mana diketahui adanya SPBU wilayah Cileungsi menyalahgunakan BBM bersubdisi 9 Mei 2023 Wib pukul 19.00 Wib. (10/4/2023)
Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar KOMPOL Zulkarnaen, SH., SIK., MIK, bersama anggota Polsek Cileungsi Polres Bogor langsung melakukan investigasi terkait pemberitaan tersebut, dimana Lokasi SPBU disebut masuk wilayah Cileungsi tepatnya di Kp. Panangga Desa Gandoang kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor dan Jalan Raya Naragong Pangkalan 12 desa Limusnunggal kecamatan Cileungsi kabuapten Bogor dan hasil investigasi Sat Reskrim Polsek Cileungsi diketahui memang ada 2 (dua) SPBU tersebut, pengecekan tersebut pun terkait adanya berita yang mengatakan adanya penyelewengan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Pengecekan dan pemeriksaan pun dilakukan pihak Kepolisian Sat Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor melalui pemeriksaan terhadap pengelola dari masing - masing SPBU dengan Sdr. S yang menjelaskan bahwa pihak nya sudah melakukan tahapan - tahapan BBM bersubdisi sesuai SOP yang berlaku, untuk dugaan adanya penyalahgunaan yang beredar tersebut adalah dijelaskan pada saat pengecekan tidak ditemukan adanya penyimpangan prosedur.
Diketahui di lokasi SPBU tersebut dari hasil pengecekan langsung dan Juga penjelasan dari pihak pengelola SPBU bahwa jelas terlihat adanya pemasangan CCTV dan ketat melalui pantauan CCTV yang mengarah kepada pengisian BBM tersebut dan pihak SPBU selalu mengarahkan kepada karyawannya untuk menyalurkan BBM bersubsidi secara benar dan baik, begitu juga penjelasan dari SPBU yang satunya dengan penjelasan Sdr V kepada Kepolisian Polsek Cileungsi bahwa BBM bersubdisi yang di berikan kepada masyarakat tidak diberikan untuk industri kecuali hanya untuk BBM kendaraan konsumsi masyarakat dan pengawasan pun sangat ketat diatensi sekali bagi seluruh karyawannya apalagi pendistribusian BBM jenis solar sangat selektif dalam hal penjualan, disamping itupun Sdr V menjelaskan apabila ada karyawannya yang diketahui berbuat nakal tidak sesuai dengan SOP penetapan dari pemerintah dan perusahaan akan di kenakan sanksi hukum yang berlaku.
Kepolisian Polsek Cileungsi melalui anggota Sat Reskrim telah melakukan upaya - upaya tindakan Kepolisian dengan mendatangi lokasi SPBU, melakukan langkah pengecekan langsung dan mencari keterangan dari para saksi-saksi termasuk pengelola dari SPBU tersebut dan melihat langsung serta mendokumentasikan bahwasannya kedua SPBU yang ada di wilayah Cileungsi tersebut sudah sesuai dengan SOP menjalankan aturan penetapan pemerintah dan perusahaan dengan memasang CCTV di setiap sudut pengisian BBM dan Kami terangkan bahwa hasil investigasi berita yang beredar tersebut adalah tidak di dapatti penyimpangan serta pengalahgunaan BBM bersubsidi, Kami pihak Kepolisian pun membuka ruang kepada seluruh masyarakat apabila menemukan dilokasi SPBU ada penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut agar segera melaporkan kepihak berwajib setempat dan Kami pihak Kepolisian akan segera menindak lanjuti sesuai prosesur hukum yang berlaku. Tutup Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen. (*)