JAMBI, BERITAUMUM.COM - Dengan menggunakan sound sistem dan membawa puluhan spanduk, ratusan masyarakat yang sebagian besar merupakan petani di daerah Sungai Bahar melakukan aksi demo di jalan perusahaan PT Sungai Bahar Pasifik Unit 22, Rabu (24/05/2023).
Dalam tuntutannya para pendemo meminta HGU PT Sungai Bahar Pasifik untuk diperiksa. "Kami datang kemari untuk menyampaikan aspirasi kami, tapi ternyata kami dilarang masuk dan tak bisa bertemu pihak management. Malah di depan portal yang tertutup terdapat tulisan tanah ini milik PT Sungai Bahar Pasifik dengan alas Hak Sertifikat Hak Guna Usaha. Tolong periksa HGU PT Sungai Bahar Pasifik," ujar orator.
Masyarakat juga meminta agar aparat hukum dapat menindak perusahaan yang semena-mena dalam menentukan batas HGU. Para masyarakat yang berasal dari beberapa desa yang ada di Sungai Bahar dan sebagian dari Bungkuh mengatakan bahwa mereka telah berada di daerah tersebut sejak tahun 1990an sementara pihak perusahaan baru masuk ke daerah itu di tahun 2000an. "Kami masyarakat disini sudah ada dan mengerjakan lahan sejak Kabupaten Batang Hari belum pecah menjadi dua Batang Hari dan Muaro Jambi," sebut Manto salah satu peserta demo.
Pihak perusahaan ketika dihubungi terkait aksi demo tersebut tidak bisa ditemui. Pihak keamanan perusahaan ketika diminta untuk bertemu dengan perwakilan perusahaan menyampaikan untuk dapat menemui perusahaan di Jambi. (Red)