PENDIDIKAN

Polsek Jonggol Tangkap Pelaku Curas yang Mengaku Polisi

Heri Suprayogi
23 Juni 2023, 15.00 WIB Last Updated 2023-06-23T08:00:32Z
masukkan script iklan disini



BOGOR - Pihak Kepolisian Polsek Jonggol Polres Bogor berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengaku sebagai anggota kepolisian Polda Jabar dari Satuan BNN dan Reserse, yang mana dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial AR, W, DH, AIR. Pada 12 Juni 2023 di Jl Raya Pasar Baru kecamatan Jonggol kabupaten Bogor.


Pada konferensi pers yang digelar pada Jumat (23/06/2023) di pimpinan Waka Polres Bogor KOMPOL Fitra Zuanda, SIK., MM yang didampingi Kapolsek Jonggol KOMPOL Mulyadi Asep Fajar, S.H mengatakan, bahwa anggota piket Polsek Jonggol mendapatkan informasi dari warga desa Jonggol pada Pukul 01.00 Wib bahwa ditemukan dua orang laki-laki di pinggir Jalan Raya Jonggol kampung Pojok Salak desa Jonggol kecamatan Jonggol dalam keadaan kedua tangan terikat kebelakang dengan lakban warna hitam dan mata tertutup menggunakan lakban warna hitam, setelah mendapat informasi tersebut anggota Reskrim Polsek Jonggol Serta anggota Patroli Samapta menuju tempat kejadian dan benar menemukan kedua orang korban dan akhirnya kedua korban dibawa ke kantor Polsek Jonggol untuk dimintai keterangan.


Berselang dari kejadian tersebut ada laporan dari warga yang mendapat ancaman dari beberapa orang yang kedapatan membawa menggunakan senjata api dan membawa kendaraan minibus Agya warna putih, mendengar laporan tersebut anggota Polsek Jonggol langsung menuju lokasi yang disebutkan, lalu di dapati ada dua laki-laki dewasa sedang berada di Depan Mobil Agya berwarna putih yang disebutkan oleh pelapor korban yang awal diamankan di Polsek dan dua orang laki-laki yang memakai kaos warna coklat yang bertuliskan polisi, anggota Polsek Jonggol menanyakan keberadaan di tempat tersebut serta menanyakan kepada mereka asal satuan Kepolisian mana, keterangan yang disampaikan oleh para tersangka bahwa mereka anggota Polisi dan mengaku bahwa mobil mereka mogok, setelah melakukan pemeriksaan, anggota Polsek Jonggol menemukan satu pucuk senjata api Jenis FN di pinggang yang mengaku sebagai berinisial DF setelah di mintai keterangan DF menjelaskan bahwa senjata tersebut adalah korek gas dan ditemukan juga satu pucuk senjata korek gas berjenis FN di bawah jok mobil serta dua buah kartu tanda anggota Polri Dit Sabhara Jawa Barat di dompet berinisial W.


Setelah anggota Polsek Jonggol membawa para tersangka ke kantor Polsek Jonggol ke empat tersangka mengaku telah melakukan perbuatan tindak pidana yang modusnya mendatangi sebuah tempat yang menjual obat-obatan berjenis tramadol dan mengaku sebagai Anggota Kepolisian yang bertugas di BNN kemudian pelaku membawa dua korban ke dalam mobil lalu tangan para korban diikat menggunakan lakban dan mata tertutup lakban, setelah para pelaku menginterogasi korban serta merampas barang barang korban dan menghubungi keluarga korban pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 800 ribu, setelah uang di transfer para pelaku menurunkan korban dari mobil dalam keadaan tangan terikat kebelakang serta mata tertutup lakban di pinggir jalan.


Wakapolres Bogor KOMPOL Fitra Zuanda, S.I.K., M.M mengatakan, bahwa para pelaku telah diamankan dan telah diproses hukum yang berlaku. Tutupnya. (***)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+