SUBANG - Bupati Subang H. Ruhimat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dengan agenda Persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Subang Utara, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung. Selasa, (27/62023).
Rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Setda Provinsi Jawa Barat tersebut, merupakan tindak lanjut dari kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat ke Subang dalam rangka kajian akan kelayakan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara.
Dalam laporannya Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. H. Bedi Budiman, S.IP., M.Si menyampaikan hasil kajian yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Subang Utara. Dirinya melihat begitu besarnya animo masyarakat Subang Utara untuk terwujudnya satu daerah otonomi baru yang menjadi harapan bagi kehidupan yang lebih baik di masa depan serta dukungan yang diberikan oleh Pemerintah dibawah kepemimpinan Kang Jimat - Akur. "Terkait dengan hal tersebut, Komisi 1 mengapresiasi sikap dan proaktif dari Pemerintah Kabupaten Subang dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Pimpinan dan anggota DPRD yang begitu responsif mulai dari proses pengkajian persetujuan hingga berdirinya satu bangunan baru yang kini difungsikan sebagai pusat informasi dan kajian bagi pemekaran Subang Utara."
Dirinya juga menyatakan bahwa Subang Utara merupakan Satu-satunya CDPOB yang memiliki bangunan infrastruktur yang menunjang untuk terealisasinya CDPOB. "Daerah tersebut sangat layak untuk disetujui oleh DPRD Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat sebagai calon daerah persiapan otonomi baru."
Pada agenda tersebut, ditandatangani persetujuan CDPOB oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM dan juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak RPJMD
Tahun 2018 - 2023 hanya terdapat 6 usulan pembentukan CDPOB baru, dan saat ini telah bertambah dengan total menjadi 9 CDPOB. "mudah-mudahan Jawa Barat semakin adil melalui pemekaran yang proporsional."
Atas usulan pemerintah daerah yaitu Kabupaten Subang telah melengkapi persyaratannya melalui surat pertanggal 28 Maret 2023 diusulkan kepada kami di DPRD Provinsi Jawa Barat dibahas bersama gubernur dan DPRD sebagai pemenuhan persyaratan dan dengan selesainya seluruh pembahasan terkait usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Subang Utara, maka kami akan melanjutkan usulan ini kepada pemerintah pusat.
Ridwan Kamil pun mengapresiasi dukungan dari Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang telah melakukan kajian serta membahas pembentukan CDPOB Subang Utara, begitupun kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang telah bersinergi dengan baik dalam persiapan CDPOB. "Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD khususnya untuk komisi 1, yang telah bekerja secara maksimal mendalami seluk beluk aspek persyaratan acuan yang dimaksud, sehingga bisa hari ini terselesaikan dengan baik dan bijaksana. Kemudian perangkat daerah provinsi terkait di kabupaten induk masing-masing juga saya ucapkan terima kasih karena telah bersinergi mewujudkan persiapan pengusulan pembentukan calon daerah otonomi baru."
Sementara itu, Bupati Subang H. Ruhimat yang akrab disapa Kang Jimat menyampaikan rasa syukur atas ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Jawa Barat atas Pencanangan CDPOB Subang Utara. Dirinya berharap, setiap proses yang menyangkut kesiapan Pemekaran, dapat berjalan lancar dan baik. "Mudah-mudahan betul-betul mulus tahapan-tahapannya, karena sesuai dengan antusias masyarakat pantura yang sangat antusias, mudah-mudahan kapan waktunya moratorium dicabut, kita sudah siap melaksanakan pemekaran." Harapnya.
Turut hadir mendampingi Kang Jimat, Ketua DPRD Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asda 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, para Camat Subang Utara serta Forum Pemekaran Subang Utara. (***)