PENDIDIKAN

Akselerasi Proyek Strategis Kota Bogor, Pemkot dan Kejari Monitoring Bersama

Heri Suprayogi
26 Juli 2023, 20.11 WIB Last Updated 2023-07-28T13:12:56Z
masukkan script iklan disini


KOTA BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor, Waito Wongateleng melakukan tinjauan lapangan monitoring bersama proyek strategis di Kota Bogor, Rabu (26/7/2023) sore.


Monitoring bersama proyek strategis Kota Bogor ini sebagai tindak lanjut dari MoU antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor sesuai Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021 yang disebutkan, ada beberapa fungsi kejaksaan, diantaranya di bidang perdata dan tata usaha negara, penegakan hukum dan pertimbangan hukum.


Ini juga sebagai upaya akselerasi proyek strategis di Kota Bogor agar selesai tepat waktu dan sesuai aturan.


Monitoring dilakukan dengan tinjauan lapangan ke Pembangunan Masjid Agung Kota Bogor, pedestrian Jalan Dewi Sartika dan Jembatan Otista.


Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, proyek strategis yang dikunjungi ini merupakan beberapa kegiatan dari sekian banyak kegiatan pembangunan di Kota Bogor yang didampingi oleh pihak Kejari.


"Jadi saya mengundang, mengajak Ibu Kajari untuk melihat progres di lapangan sambil menyemangati teman-teman  (pekerja dan dinas). Ya alhamdulillah 2 titik ini, baik Masjid Agung maupun Otista ini deviasinya positif, jadi ini sudah seperempatnya dikerjakan," katanya.


Dalam monitoring itu, lanjut Bima Arya, Kajari menyampaikan arahan agar semuanya terus diawasi dengan baik sehingga capaian ini terus on the track.

Pendampingan oleh Kejari Kota Bogor dilakukan oleh dua tim.


Kajari Kota Bogor, Waito Wongateleng mengatakan, pendampingan terhadap proyek strategis daerah itu dilakukan oleh bidang intelijen, kemudian pendampingan secara umum dilakukan oleh bidang perdata dan tata usaha negara.


"Kenapa kita ikut mendampingi, karena ini tusi (tugas dan fungsi) kita membantu Pemkot untuk lancarnya kegiatan di semua lini bidang, terutama ini kegiatan infrastruktur yang sedang dilakukan atau dikerjakan," ujarnya.


Progres proyek strategis Kota Bogor pada pembangunan lanjutan Masjid Agung Kota Bogor dan pembangunan Jembatan Otista ini masih on the track dan melebih target.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Rena Da Frina mengatakan, setelah Mei 2023 lalu Pemkot dan Kejari melakukan perpanjangan MoU selanjutnya ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama.


"Ada berapa proyek proyek kita itu yang kita minta pendampingan ataupun Walpam (pengawalan dan pengamanan) ke teman-teman kejaksaan untuk proyek strategis Kota Bogor," katanya.


Di PUPR lanjut Rena, ada 7 proyek strategis yang dilakukan Walpam dan pendampingan di beberapa proyek lainnya.


Saat ini sampai Minggu ke 14 capaian Pembangunan Otista sudah mencapai 24,99 persen dengan deviasi positif sebesar 3 persen.


Capaian positif juga terlihat pada progres pembangunan Masjid Agung Kota Bogor yang sudah mencapai 23 persen atau deviasi sebesar 3 persen.


Tinjauan Masjid Agung Kota Bogor dilakukan di beberapa titik, diantaranya area pembangunan menara, lantai dan dan lantai dasar.


"Iya jadi kita sampaikan nanti akan ada menara diameter menara itu sekitar 16 meter, tinggi menara yang diizinkan oleh pihak istana dan ATS itu sekitar 51 meter. Nanti ada lift di sana, kapasitas lift nya bisa sampai 24 orang," ujarnya.


Dalam monitoring ini Kajari dan Wali Kota Bogor konsen melihat perkembangan pembangunan menara.


Hal itu dikarenakan pembangunan menara dilakukan dengan pembangunan struktur sehingga bisa dilakukan akselerasi dan dikerjakan dengan baik sesuai aturan dan target capaian.


"Yang jelas kita tetap untuk pengawasan dan kontrol di lapangan kita sudah bagi tim, kita sudah minta bantuan juga teman-teman APH (aparat penegak hukum) jadi kita kontrol bersama. Jadi kerja sama dari pihak ketiganya juga sangat penting untuk akselerasi, bisa cepat tepat waktu. Syukur-syukur bisa lebih cepat dari target," katanya. (***)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+