BOGOR - Kapolsek Jasinga bersama Panit Intel melaksanakan giat silaturahmi dengan warga Desa Pangradin Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, dimana Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan.SH beserta anggota Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar melakukan silaturahmi sekaligus memberikan himbauan kamtibmas dan pengawasan terkait adanya TPPO perdagangan manusia dan apabila ada perekrutan tenaga kerja dengan menjanjikan gaji besar dan secara ilegal tidak resmi maka harus resmi jelas Legal ada payung hukumnya, kepada warga desa Pangradin kecamatan Jasinga, bertempat di wilayah desa Pangradin kecamatan Jasinga kabupaten Bogor Jumat (07/07/2023).
Kapolres AKBP Dr. Iman Imanuddin, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan, SH menyampaikan beberapa himbauan Kamtibmas dan pesan kamtibmas untuk menjaga kondusifitas lingkungan.
Kepada masyarakat agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta tindak pidana lainnya oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan aparat desa, staf desa, RT/RW, tokoh agama dan warga masyarakat. Urainya.
Di ingatkan kembali agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok terkait adanya penipuan dan untuk menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia) melalui jalur ilegal.
Tingkatkan terus kepada masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri jangan hanya memilih perusahaan yang Ilegal bila mencari pekerjaaan secara tidak resmi, akan tetapi harus terjamin payung hukumnya. Pungkas Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan. (***)