JAKARTA - Gegap gempita pesta demokrasi 2024, sudah mulai dirasakan di Indonesia. Beberapa tokoh mulai bermunculan dan dan diusung sebagai calon orang nomor satu di Indonesia.
Sebagai negara demokrasi, Indonesia dituntut terus melakukan regenerasi kepemimpinan, mulai dari tingkat lokal hingga kepemimpinan nasional. Regenerasi kepemimpinan melalui Pemilihan Umum (Pemilu).
Menurut Praktisi Hukum, Rohmat Selamat, SH, M.Kn, mencari sosok pemimpin negara, bukan perkara mudah, Seorang calon presiden harus punya kapasitas, kapabilitas, akseptabilitas, kepemimpinan dan memiliki komitmen untuk mewujudkan tujuan negara Indonesia.
“Melalui pemilu tentu kita berharap akan lahir pemimpin bangsa yang mampu mewujudkan tujuan negara Indonesia. Tujuan negara Indonesia adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Tujuan negara Indonesia tertuang secara jelas di dalam Undang-undang Dasar 1945, tepatnya pada alenia ke 4,” kata Rohmat Selamat, melalui keterangan di Jakarta, Selasa 12 September 2023.
“Jadi jika calon Presiden tidak bisa berkomitmen melaksanakan atau mewujudkan tujuan Negara lebih baik mundur. Ataupun kelak jika presiden terpilih tidak bisa melindungi rakyat dan tidak bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat harus legowo untuk mundur kerena tidak mampu,” ujarnya.
Rohmat menambahkan, calon pemimpin harus dapat menunjukkan komitmen politik yang kuat untuk pertahankan demokrasi, HAM, anti-korupsi, serta komitmen dalam mensejahterakan masyarakat. (sam/red)