BOGOR - Pelaksanaan program Jumat curhat Polres Bogor masih mendominasi sebagai wujud pelayanan Polri Presisi kepada masyarakat Kabupaten Bogor untuk mencari solusi dan komunikasi terkait permasalahan yang sedang di alaminya, Jumat pagi ini tanggal 22 September 2023, pukul 08.30 wib s/d pukul 10.00 wib (22/9/2023).
Yang mewakili Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH., SIK yaitu dari Kabag Log Polres Bogor KOMPOL Ari Trisnawati, S., S.Pd., M.M yang didampingi Kasi was Polres Bogor Ipda Wawan, SH dan anggota Binmas serta Bhabinkamtibmas, mengucapkan banyak terima kasih atas kehadirannya di program Jumat curhat di Polres Bogor.
Penyampaian dari Bpk. Andri ( Desa. Mulya Jaya, Kec. Caringin), menyampaikan permasalahan terkait penerangan jalan umum yang masih kurang dibeberapa titik rawan kecelakaan di Desa Mulya Jaya. Kabag Log Polres Bogor KOMPOL Ari Trisnawati menjawab, bahwa terkait hal ini akan kami sampaikan dengan pihak terkait di Pemda dan Dishub sebagai curhatan dari masyarakat terkait keluhan lampu penerangan jalan umum yang kurang demi keamanan pengguna jalan.
Untuk penyampaian selanjutnya dari Bpk. Rakim (Desa Ciherang Pondok, Kec. Caringin), menyampaikan adanya permasalahan terkait pembuangan sampah dan beberapa tempat terdapat kekurangan air bersih mohon bantuan dari polres bogor bisa membantu menyampaikan untuk permasalahan tersebut kepada pihak terkait yang menangani sampah dan suplai air bersih. KOMPOL Ari pun menanggapi akan kami sampaikan kepada Pimpinan Polres Bogor khususnya Bapak Kapolres Bogor dan khususnya di wilayah caringin untuk menindak lanjuti terkait sampah, kekeringan dan krisis air bersih seperti wilayah Rancabungur yang lalu sudah dibantu Kapolres Bogor.
Dari pelaksanaan Jumat curhat hari ini masyarakat pun merasa lega bisa menyampaikan curhatan dan diterima dengan baik oleh pihak kepolisian Polres Bogor, dan mengucapkan terima kasih dan semoga Polri ke depan semakin dekat dengan masyarakat dan dapat melayani dengan baik lagi.
Pada dasarnya pihak Kepolisian selalu antisipasi adanya tindakan yang menimbulkan gangguan kamtibmas dan diharapkan seluruh warga masyarakat segera laporkan kepada anggota kami baik Polres Bogor dan Polsek jajaran apabila ada tindakan yang menimbulkan gangguan kamtibmas. apabila ada warga masyarakat yang akan menyampaikan curhatannya terkait permasalahan apapun bisa mendaftar di nomor pelayanan 24 jam kami di Operator kami (021) 110 yang dimana operator kami akan melayani pendaftaran dari masyarakat untuk bisa mencantumkan nomor kontak person agar kami dapat menghubungi dan pelayanan operator kami pun akan melayani terkait masyarakat yang menemukan hal - hal gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya di (021) 110 kami akan menindak lanjutin aduan serta laporan tersebut baik dari tingkat Polsek terdekat maupun Polres Bogor. (***)