SUBANG - Bupati Subang H. Ruhimat, mendampingi Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dalam agenda Hari Menanam Pohon Indonesia dalam rangka Gerakan Nasional Pemulihan Daerah Aliran Sungai tingkat Provinsi Jawa Barat dengan tema "Sehatkan DAS, Sejahterakan Masyarakat", bertempat di Pantai Pondok Bali, Kecamatan Legonkulon. Senin (27/11/2023).
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Dodit Ardian Pancapana dalam kegiatan tersebut menjelaskan di tahun 2019 yang lalu, tambak seluas 300 hektar di wilayah tersebut sudah berubah menjadi lautan. “Jawa Barat hari ini bisa kita sebutkan ada sekitar 829rb hektar lahan kritis.” Ucapnya.
Dalam ikhtiarnya dalam mengembalikan lahan kritis, pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta Pemerintah kabupaten/kota bekerja sama melakukan melaksanakan gerakan nasional pemulihan daerah aliran sungai. Dodit
menjelaskan, gerakan bersama di 27 tempat dengan melakukan penanaman dengan penanaman lahan seluas 675 hektar.
Sementara itu, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Jimat membuka sambutan selamat datangnya mengajak semua yang hadir untuk selalu bergotong-royong dalam berbagai kegiatan, karena dengan gotong-royong hal yang sulit akan mudah dilakukan. "Mudah-mudahan dengan gotong royong bisa mencapai apa yang dicita-citakan."
Kang Jimat menghaturkan rasa terima kasih khususnya apresiasi kepada Kepala Dinas Kehutanan provinsi, karena kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Subang. "mudah-mudahan betul-betul mampu untuk mengimbangi akan demikian sudah kritisnya lahan." harap Kang Jimat.
Kang Jimat pun menyatakan bahwa berbagai upaya telah dirinya lakukan demi mengatas abrasi yang terjadi di wilayah pantai utara, salah satunya dengan menjalin komunikasi dengan BNPB. Dirinya juga berharap, penanaman mangrove yang dilaksanakan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayah pantai. "Kami pun memang sudah berupaya dengan kami sudah berhubungan dengan BNPB pusat, mudah-mudahan dengan kegiatan ini betul-betul bisa menyelesaikan terkait permasalahan yang ada di wilayah kami."
Pada kegiatan tersebut dilaksanakan penyerahan bibit tanaman kepada penyuluh kehutanan, penyerahan sertifikat simetri bibit, penyerahan bibit bandeng dan penyerahan sertifikat Kampung iklim yang diserahkan oleh PJ Gubernur Jawa Barat, dan didampingi oleh Kang Jimat.
Selanjutnya, Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya menyambut baik penanaman pohon mangrove yang kini dilaksanakan, karena dirinya menyadari bahwa banyak sekali pantai-pantai atau laut yang mengalami kerusakan dan tentunya harus dirawat kembali. "tentunya dengan 270.000 mangrove bukan tugas yang ringan, 270.000 kita harus juga mengawasi agar tumbuh dengan baik dan juga menjadi tempat yang layak dan juga memperbaiki ekosistem kita."
Bey juga menyatakan bahwa terjadinya abrasi di wilayah pantai, merupakan salah satu dampak dari pemanasan global, dan dirinya menyatakan dengan gerakan menanam pohon, merupakan salah satu ikhtiar dalam memperbaiki lingkungan. "Dengan gerakan ini kita berharap akan ada perbaikan-perbaikan ke depannya untuk lingkungan yang lebih baik lagi."
Bey juga menyatakan harapannya, dimana program Penanaman pohon di Daerah Aliran Sungai tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. "Pohon memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Pohon juga bukan hanya menghasilkan oksigen untuk kita hirup, tetapi juga menyerap karbon yang ada di atmosfer bumi, sehingga bisa meminimalisir polusi udara dan memperlambat kenaikan suhu di permukaan bumi yang pada akhirnya bermanfaat untuk melawan perubahan iklim."
Agenda dilanjutkan dengan melaksanakan penanaman pohon oleh Pj. Gubernur Jawa Barat dan didampingi oleh Kang Jimat beserta jajaran dan menyaksikan demo penanaman menggunakan drone.
Selain itu, Pj. Gubernur Jawa Barat bersama Kang Jimat meninjau APO yang dibangun menggunakan ban ban bekas yang digunakan untuk melindungi daerah perairan dari gangguan gelombang. Selain untuk melindungi bibit mangrove, APO juga diharapkan dapat mengurangi laju erosi pantai dan menangkap sedimen di daerah yang dilindungi. (***)