BOGOR - Polsek Gunung Putri Polres Bogor Polda Jabar, mendapatkan laporan dari warga yang temukan jenazah seorang perempuan, Sabtu 30 Desember 2023 pukul 21.00 Wib di dalam rumah Villa Nusa Indah Blok Z 9 Ds Bojong Kulur Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor. (31/12/2023).
Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor AKP Didin Komarudin SH menjelaskan bahwa benar telah di temukan mayat jenazah yang diketahui didalam rumah atas nama Almarhumah Ibu Donna Donasari S.Sukoco (65) dimana sekira pukul 21.00 Wib Sdr Radhi (42) anak korban sepulang dari luar kota sampai rumah saksi mencium bau tidak sedap lalu Sakai mendobrak pintu rumah yang terkunci dari dalam kemudian melihat korban jenazah dalam keadaan terlentang diatas lantai dan sudah meninggal dunia membusuk, dimana korban selama ini hidup seorang diri dirumahnya, setelah melihat itu saksi langsung melaporkan kepada ketua RT Sdr Armand Suhendra, dan langsung menghubungi pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri.
Pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri pun setelah mendapatkan informasi laporan tersebut menghubungi pihak INAFIS Team Identifikasi Polres Bogor, kemudian langsung melalukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah mayat tersebut ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan lanjut, akan tetapi pihak keluarga membuat surat penolakan dan menerima kejadian ini sebagai takdir musibah dan tidak akan menuntut hal apapun dikemudikan hari dan setelah di bersihkan akan langsung di makamkan secara layak oleh pihak keluarga, dari hasil oleh TKP pihak kepolisian menemukan obat obatan yang dikonsumsi korban jenazah Almarhumah Ibu Donna diduga korban meninggal dunia karena sakit jantung yang dideritanya selama ini. Pungkas Kapolsek Gunung Putri AKP Didin. (***)