BOGOR - Polsek Caringin Polres Bogor Polda Jabar, sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Caringin Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Bogor, Aiptu Purwo WS melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan kegiatan sambang dialogis ke warga binaan. (20/01/2024).
Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Bogor Aiptu Purwo WS, mengatakan, bahwa dalam menjaga kondusifitas wilayah ini tentunya harus adanya peran serta dari masyarakat. Untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitarnya. Terus lakukan komunikasi yang baik kepada pihak kepolisian ataupuan tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan kamtibmas di lingkunganna dapat langsung kami tindak lanjuti. Ungkapnya.
Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama.” Katanya.
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.” Ucapnya.
“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti.” Terang Kapolsek.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusiusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO, segera adukan laporkan ke Call Center (021)110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 08597114352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. (***)