PENDIDIKAN

Kapolsek Cibungbulang Bersama Forkopimcam Gelar Pengecekan Gudang Logistik Pemilu 2024

Heri Suprayogi
23 Januari 2024, 16.33 WIB Last Updated 2024-01-23T09:33:09Z
masukkan script iklan disini

 


BOGOR - Polsek Cibungbulang Polres Bogor Polda Jabar, Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi, S.Sos., M.M., melaksanakan kegiatan pengecekan dan monitoring gudang logistik PPK dan PPS yang ada di Wilayah Kecamatan Pamijahan yang dilaksanakan oleh Unsur Muspika Kecamatan bersama penyelenggara PEMILU dari tingkat Kecamatan hingga ke tingkat Desa. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kelancaran distribusi logistik serta kesiapan pelaksanaan Pemilihan Umum di tingkat Kecamatan. (23/01/2024). 


Kapolsek Cibungbulang KOMPOL Zulkernaidi, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa semua persiapan terkait logistik pemilihan berjalan dengan baik dan terkoordinasi. 


"Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa gudang logistik tersebut sudah siap dan memenuhi standar yang ditentukan," ujar Kapolsek.


Selain itu, Kapolsek juga menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak terkait dalam menjaga integritas dan transparansi selama proses pemilihan. 


"Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik demi terwujudnya pemilihan yang bersih, adil, dan demokratis," tambahnya.


Kegiatan pengecekan dan monitoring ini diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat terkait kesiapan penyelenggaraan pemilihan di Wilayah Kecamatan Pamona Barat. Pihak kepolisian dan instansi terkait akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi untuk menjaga kelancaran proses pemilihan. 


Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusiusif.


Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 08597114352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. (***)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+