SUBANG - Kepala Desa Tenjolaya Asep Solahudin secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap partisipasi masyarakat, PTSL tahun 2023 kepada masyarakat Tenjolaya yang bertempat di Aula Desa Tenjolaya Kecamatan Kasomalang total ada sebanyak 451 sertifikat dibagikan oleh Kantor Pertanahan Subang kepada masyarakat Desa Tenjolaya. (18/01/2024).
Asep Solahudin mengapresiasi pemerintah daerah dan seluruh stakeholder atas dukungan PTS berjalan dengan baik sehingga dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Dimana program PTSL adalah untuk masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui mensertifikatkan tanah - tanah milik masyarakat.
Sementara itu Adang tokoh masyarakat Desa Tenjolaya mengatakan, bahwa program PTSL merupakan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Sertifikat tanah ini akan menjadi jaminan keamanan dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. Dengan adanya sertifikat tanah masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya untuk berbagai keperluan seperti untuk mengembangkan usaha, untuk menjamin pinjaman, atau untuk keperluan lainnya. Kata Adang.
Di tempat yang sama Edah salah seorang warga masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah program PTSL mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan Desa Tencolaya yang mana membantu masyarakat dengan program PTSL, Sekarang Kami telah mempunyai sertifikat hak milik tanah yang sah yang di lindungi Undang - undang. Pungkasnya. (D.Jekiw)