BOGOR - Kejadian pencurian dengan kekerasan di Rumah Makam Pizza Hut, Kp. Nagrak, Ds. Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Korban yang diikat, Haryadi melaporkan bahwa saat tiba di lokasi, satpam yang bertugas sudah terikat, dan setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa telah terjadi pencurian, pada Sabtu (13/01/2024) sekitar pukul 06.20 WIB.
Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin, SH menjelaskan, dimana hasil keterangan yang di dapati, bahwa Petugas yang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) meliputi Pawas Iptu Agung Topan, SH piket Reskrim Aiptu Muzazin, dan Bhabinkamtibmas Aiptu Asep Nurjaya. Hasil cek TKP menunjukkan ruangan server CCTV rusak dan brangkas dalam keadaan acak-acakan meski tidak berhasil dibuka.
Barang yang hilang mencakup 4 unit tab merk Samsung dan 4 unit HP merk Realme, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp. 15.000.000,-. Saksi-saksi seperti Suhendi dan Didi Purwanto telah diidentifikasi.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin, SH menyampaikan bahwa dari hasil olah TKP pihak kepolisian telah mengamankan TKP dan melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut dan memintai keterangan dari Korban dan para saksi saksi di TKP untuk pengembangan penyelidikan lanjutan.
Pihak berwenang berharap dapat mengungkap kasus ini secepat mungkin dan mengambil tindakan yang tepat. Ungkap Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin, SH. (***)