BOGOR - Laksanakan kegiatan rutin program Jumat Curhat merupakan wadah masyarakat Kabupaten Bogor guna mengungkapkan keluhan, curhatan dan permasalahan masyarakat Kabupaten Bogor dalam mencari solusi dari masalah tersebut. (02/02/2024).
Sebagai perwakilan PJU Polres Bogor IPTU Dwi Wiyanto, S.S.H Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Bogor didampingi Kanit PPA Ipda Ndaru Cahya Diana, SH dan anggota Binmas menerima langsung curhatan masyarakat Kabupaten Bogor.
Dalam acara tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, Ibu Nunung dari Ds. Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, mengemukakan kesulitan terkait pembelian tanah bermasalah di Ds. Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, serta pemalsuan dokumen. Bapak Andre, warga Ds. Sirnagalih, melaporkan keberadaan gangster dan masalah knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknisi di malam hari yang sangat menganggu kenyamanan warga. Sementara itu, Bapak Yudi dari Kecamatan Rancabungur menyuarakan keprihatinan akan maraknya tawuran pelajar.
Tanggapan tegas datang dari IPTU Dwi Wiyanto, yang menegaskan komitmen polisi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kepolisian akan mengkoordinasikan kepada Sat Samapta dan Polsek jajaran Polres Bogor untuk meningkatkan giat patroli dan pengawasan di wilayah rawan serta disarankan adanya turut serta melibatkan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan kondusifitas wilayah.
Acara Jumat Curhat di Polres Bogor kali ini mencapai puncaknya saat IPTU Dwi Wiyanto menegaskan bahwa telah dilaksanakan program pemusnahan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di Polda Jabar dan di Polres Bogor, dan sudah dilaksanakan secara terus dari pihak Kepolisian dimanapun berada, khususnya wilayah Hukum Polres Bogor dan Polsek Jajaran Polres Bogor dilaksanakan Razia sebagai langkah tegas mengatasi keluhan dari masyarakat.
Tak lupa juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor apabila ada permasalahan ataupun kejadian bisa langsung menghubungi Call Center (021) 110 dan nomor pengaduan WhatsApp 085971154352 dimana operator kami melayani 24 jam terkait aduan dan laporan dari masyarakat dan langsung ditindak lanjuti Baik tingkat Polres maupun Polsek jajaran Polres Bogor. (***)