PENDIDIKAN

Masih Tanda Tanya dari Mana Sumber Minyak PT. SBHM

Heri Suprayogi
29 Februari 2024, 20.53 WIB Last Updated 2024-03-01T04:48:02Z
masukkan script iklan disini

KOTA JAMBI - Banyaknya pelaku usaha minyak industri atau transportir di Provinsi Jambi dari berbagai merk atau nama perusahaan membuat awak media Beritaumum.com menelusuri bagai mana prosedur kerja sama pertamina dengan pelaku usaha transportir maupun Pengusaha minyak industri yang ada di Provinsi Jambi salah satu perusahaan bahan bakar minyak yang memiliki izin niaga umum (INU)  yaitu PT SBHM yang di duga jg memiliki   depot di daerah Desa Niaso Kabupaten Muaro Jambi. 


Berbekal beberapa informasi yang di peroleh awak media berita umum, pada hari Senin (12/02/24) awak media  mencoba melakukan penelusuran ke PT. Pertamina (Persero) Fuel Terminal Jambi, Kasang, Jambi Timur, Kota Jambi. 


Dari hasil  penelusuran awak media mewawancara Agus sebagai Sales Representative Pertamina Patra Niaga Jambi,Diduga PT. SBHM saat ini tidak bermitra dengan pertamina Patra Niaga Jambi . " Setahu saya saat ini Pertamina Patra Niaga jambi tidak bermitra dengan PT. SBHM. Dulu saya pernah mendengar bermitra tapi saat ini sepertinya tidak bermitra." Ujar Agus.


Keterangan yang hampir sama juga disampaikan Heri, Kepala Security depot  PT. Pertamina (Persero) Fuel Terminal Jambi juga menyampaikan bahwa beliau  tidak melihat mobil tangki PT. SBHM beraktivitas di depot Pertamina tersebut saat ini. "Saya Kepala Security disini, tentu saya mengetahui mobil tangki industri dari mana saja yang masuk ke depot Pertamina Jambi." Ucap Heri. 


Ketika awak media menanyakan kepada yang di duga area Manager Communications Relation dan Csr Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan melalui sambungan via telpon mengatakan bahwa PT. SBHM tidak ada kerja sama atau terdaftar di tempat kita saat ini.


Berbekal informasi tersebut awak media mencoba mendalami lagi informasi ke pelabuhan talang duku Syahbandar terkait PT. SBHM.


Dari keterangan Humas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Duku Jambi Rifki menyampaikan bahwa PT. SBHM memiliki izin akan tetapi diduga belum ada aktivitas bongkar muat yang tercatat oleh pihak Syahbandar saat ini. "Izin ada namun d duga belum ada aktivitas." Sambung Rifki. 


Ketika awak media melakukan beberapa kali pemantauan langsung ke lokasi PT. SBHM di Niaso, Muaro Jambi, terlihat ada sebuah Kapal bersandar di Dermaga mandiri di belakang gudang yang diduga merupakan depot PT. SBHM di Desa Niaso, Muaro Jambi. 


Kemudian awak media melakukan wawancara dengan Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi terkait informasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Kepala Bidang  Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi, Lukman menyampaikan sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011 tentang PAJAK DAERAH, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat PBB-KB adalah pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor. Dimana dalam kewajiban pajaknya ada namanya Wajib Pungut dan Non Wajib Pungut. 


"Pengusaha Kena Pajak yang mempunyai SK Wajib Pungut dapat melakukan pemungutan dan pelaporan Pajak. Dalam pelaporannya harus menggunakan faktur minyak. Untuk itu harus diketahui dari mana sumber minyak masuk dan minyak keluar, jumlah yang diangkut atau didistribusikan. Bila kita tidak mengetahui semua data tersebut maka akan sulit mengidentifikasi PBBKB dengan jelas dan tepat." Ujar Lukman. 


Dalam menjalankan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999, dalam proses persiapan penulisan berita yang valid dan berimbang, awak media  berita umum bersama beberapa awak media lain beberapa kali sudah mencoba melakukan konfirmasi secara lisan dan tulisan kepada PT. SBHM tetapi belum berhasil dikonfirmasi, Sampai ketika hendak mengirimkan surat konfirmasi tertulis kedua, seseorang dari kantor PT. SBHM yang mengaku bagian hukum PT tersebut mengembalikan surat konfirmasi pertama dan menyampaikan beliau merasa tidak perlu menjawab surat tersebut.


Sampai saat ini awak media Beritaumum.com belum mendapatkan  keterangan dari mana sumber minyak PT SBHM tersebut. (WH)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+