KOTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Penyerahan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Selasa (19/3/2024) pagi. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim,l didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Syarifah Sofiah, Kepala BKAD serta Inspektur memberikan langsung LKPD tersebut ke Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan apresiasi kepada BPK Jawa Barat yang terus melakukan evaluasi serta koreksi kepada seluruh pemda. Diakui memang masih ada kekurangan yang dialami setiap pemda.
"Tentu terus kami lakukan perbaikan sesuai dengan peraturan yang ada," kata Dedie.
Dari penyerahan LKPD Unaudited ini tentu diharapkan bisa dilanjut dengan pemeriksaan terinci. Dedie mengatakan, Pemkot Bogor terus kooperatif untuk membantu kinerja dari BPK Jawa Barat.
Saat penyerahan LKPD, Kota Bogor juga berbarengan dengan Kota Depok, Kota dan Kabupaten Sukabumi, serta Ciamis.
Di tempat yang sama, Kepala BPK Jabar, Sudarminto Eko Putra dalam sambutannya menambahkan, pemda memiliki kewajiban setiap tahunnya untuk menyerahkan LKPD kepada BPK. Penyerahan LKPD hasil penyelenggaraan serta pengelolaan keuangan daerah untuk diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk melaksanakannya dengan independen, objektif dan rasional. Untuk nilai dan keadilan informasi dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara," beber Sudarminto. (***)