SUBANG - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pendemo kemungkaran (Pendekar) yang baru, Feri Mustaqim Jayawijaya menunjukkan mandat yang diterima dari Ketua Umum LSM Pendekar Wahyudin. Kamis (27/6/2024).
Feri Mustaqim Natawidjaya Ketua DPC LSM Pendekar Kecamatan Cikaum membeberkan bahwa dirinya mendapatkan Mandat langsung dari Ketua Umum LSM Pendekar Wahyudin baik secara lisan maupun secara tertulis.
Ini surat mandat dari Ketua Umum LSM Pendekar Subang No 001/LSM PENDEKAR/ VI/2024. Pelantikan pengukuhan Ketua Umum LSM Pendekar Kabupaten Subang.
Dengan rahmat Allah SWT:
Menimbang bahwa dalam upaya keberlangsungan roda kegiatan, LSM Pendekar Subang sebagai kontrol sosial dimana Ketua Umum LSM Pendekar (Kang Wahyudin) akan Vakum dari keorganisasian, maka LSM Pendekar harus tetap berjalan.
Mengingat pentingnya pengawasan kinerja pemerintah Kabupaten Subang.
Memperhatikan keputusan Ketua Umum LSM Pendekar Subang (Kang Wahyudin) serta hasil musyawarah para Pemimpin.
Memberikan Mandat Kepada:
Menetapkan: Berdasarkan keputusan Ketua Umum LSM Pendekar Subang (Kang Wahyudin) dan hasil rapat para pemimpin DPD dan Para Ketua DPC LSM Pendekar Subang.
Maka Pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024, Ketua Umum LSM Pendekar Kabupaten Subang memberikan Mandat kepada:
Nama Feri Mustaqim Natawidjaya Jabatan, Ketua DPC Kecamatan Cikaum.
Untuk menjadi Ketua Umum LSM Pendekar Subang. Surat Mandat ini kepada yang bersangkutan untuk diketahui sebagai mestinya..
Ditetapkan di Subang pada tanggal 27 Juni 2024 ditandatangi oleh Ketua Umum Wahyudin.
Feri Mustaqim Natawidjaya mengatakan, bahwa diberikan Mandat dari ketua umum, "Kami berharap kepada temen -temen yang masih mencintai LSM Pendekar untuk segera bergabung dan berjuang untuk tetap eksis sebagai lembaga kontrol sosial juga sekaligus peran serta masyarakat mengontrol jalannya roda pemerintahan di Kabupaten.
LSM Pendekar sebagai pemerhati kepemerintahan Kabupaten Subang, untuk membela kemungkaran sekaligus membela masyarakat Subang, "Salam Ruhay." Pungkasnya. (D.Jekiw)