BOGOR - Kapolsek Cibungbulang KOMPOL Zulkernaidi, S.Sos., M.M., Bersama Personil Polsek Dan Bhabinkamtibmas Yang Tersebar Di Kecamatan Cibungbulang Dan Kecamatan Pamijahan melaksanakan Pengamanan (PAM) Salat Idul Adha 1445H / 2024M. (17/06/2024).
Personil melaksanakan kegiatan pengamanan di lokasi tempat dilaksanakan Shalat Idul Adha, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada umat Muslim yang sedang melaksanakan Hari Raya idul Adha 1445 H /2024 M.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Cibungbulang KOMPOL Zulkernaidi, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim dalam beribadah, selain itu untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar lokasi dilaksanakannya Shalat Idul Adha.
“Harapan kami agar umat muslim dapat melaksanakan ibadah shalat dengan hikmat karena adanya pengamanan yang dilakukan oleh Personil Polsek Cibungbulang." Pungkas Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pengamanan perayaan Hari Raya Idul Adha sudah menjadi agenda tahunan dan sudah menjadi tugas dari kepolisian untuk menjaga rasa aman demi terciptanya kerukunan antar umat beragama. Tambah Kapolsek.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.” Ucapnya.
Kegiatan patroli serta pengamanan ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.
Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. (***)