KOTA BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bisa meraih peringkat A dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024.
Harapan ini disampaikan Syarifah setelah pemaparan tentang implementasi SAKIP yang mendapat apresiasi dari tim evaluator Kementerian PAN-RB berdasarkan evaluasi tahun 2023.
Syarifah menuturkan bahwa rekomendasi dari evaluasi tahun lalu telah ditindaklanjuti dengan baik. Evaluasi ini menjadikan Kota Bogor sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang melaksanakan penilaian implementasi SAKIP untuk tahun 2024, dengan tujuan meningkatkan kualitas capaian yang ada.
"Kegiatan hari ini bertujuan untuk menguji apakah penilaian yang diterima Kota Bogor dapat memperbaiki posisi menjadi lebih baik. Kami berharap Kota Bogor bisa memperoleh nilai A pada tahun 2024, setelah dua tahun berturut-turut mendapat peringkat BB," ucap Syarifah di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Rabu (3/7/2024).
"Ini akan menjadikan kami daerah kedua yang meraih nilai A, mendukung target Jawa Barat untuk mencapai nilai SAKIP AA," sambungnya.
Saat ini, hanya satu daerah di Jawa Barat yang meraih nilai A untuk SAKIP. Kota Bogor berada di posisi ke-4 dengan nilai BB bersama beberapa daerah lainnya.
Dalam paparannya, Syarifah menguraikan empat komponen utama SAKIP, yakni perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi kinerja. Perencanaan dilakukan dengan mempertimbangkan indikator-indikator dari Wali Kota Bogor yang dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah. Pengukuran kinerja dilakukan untuk mencapai target yang ditetapkan, diikuti oleh pelaporan dan evaluasi oleh inspektorat terkait pencapaian target tahunan dan pengukuran kinerja keseluruhan.
"Penekanan lebih kepada pelaksanaan birokrasi sesuai dengan yang ditetapkan dalam RPJMD dan RKPD. Indikator-indikator tersebut diterjemahkan ke dalam tugas masing-masing perangkat daerah hingga individu," ucapnya
Syarifah menambahkan, seluruh ASN Kota Bogor harus diukur kinerjanya. Untuk mendukung pengukuran tersebut, Kota Bogor telah menerapkan Sistem Informasi Monitoring Capaian Kinerja (SIMANJA), sistem pengukuran kinerja digital. Sistem penghargaan dan sanksi (reward and punish), serta manajemen talenta dari badan kepegawaian juga diterapkan untuk mendorong peningkatan kinerja.
Turut hadir, Inspektorat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor serta Bagian Organisasi Setda Kota Bogor. (***)