KOTA BOGOR - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor pada tahun 2024 akan dilangsungkan pada 27 November mendatang.
Demi menjaga perhelatan demokrasi, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah untuk memperkuat Desk Pilkada.
Hal yang sama dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemkot sudah membentuk Desk Pilkada jauh-jauh hari, bahkan sebelum adanya instruksi dari pemerintah pusat.
Dalam rapat koordinasi (Rakor) terpadu Desk Pilkada 2024 di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, tercatat sebanyak 815.249 warga Kota Bogor terdaftar sebagai pemilih yang akan mencoblos pada 27 November nanti.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari yang memimpin rapat koordinasi, mengatakan ada harapan kenaikan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak kali ini yang bisa melampaui Pemilu Pilpres, di mana pada Pilpres kemarin tercatat 84,77 persen partisipasi pemilih.
"Kemudian, setidaknya ada 10 poin yang kita perkuat di Desk Pilkada dan kita persiapkan dengan sebaik-baiknya," kata Hery, Jumat (1 /11/2024).
Kesepuluh poin ini meliputi, yang pertama, adalah kesiapan logistik. Hery meminta semua pihak memastikan seluruh logistik, seperti kotak suara, surat suara, bilik suara, tinta, dan alat tulis, tersedia dan didistribusikan ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) tepat waktu.
Kedua adalah kesiapan TPS. Di Kota Bogor, akan ada sekitar 1.530 TPS yang tersebar di enam kecamatan. Hery ingin seluruh TPS tersebut berdiri di lokasi yang strategis, mudah diakses, dan memadai untuk jumlah pemilih di wilayah tersebut.
"Saya mohon laporan dari KPU dan para camat. Mohon disampaikan mitigasi dan rencana kontingensi untuk TPS yang terkategori rawan bencana mengingat hari pemilihan diperkirakan merupakan puncak musim hujan. Terus berkoordinasi dengan BPBD," urai Hery.
Pada poin ketiga, Hery menekankan pentingnya kesiapan Petugas Pemungutan Suara (PPS), terutama untuk rutin mengadakan pelatihan atau Bimtek agar pada saat pemungutan maupun penghitungan suara dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Keempat, adalah sosialisasi dan pendidikan pemilih. Pelaksanaan sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, menginformasikan jadwal pemilihan, lokasi TPS, serta memberikan edukasi tentang cara memberikan suara yang sah dan pentingnya berpartisipasi dalam pilkada.
"Untuk itu, KPU, Diskominfo, dan camat harus melakukan upaya sosialisasi yang masif dan menjangkau semua segmen pemilih agar mereka menggunakan hak suaranya pada tanggal 27 November. Terutama dengan cara yang efektif dan inovatif untuk meningkatkan partisipasi dalam pilkada ini," kata Hery.
Selanjutnya, poin kelima adalah kesiapan sistem penghitungan suara. Hery meminta memastikan bahwa sistem penghitungan suara (baik manual maupun digital) siap dan andal, sehingga hasil pemilu dapat dihitung dan dilaporkan dengan akurat.
"Beberapa hal tersebut mungkin bisa disampaikan nanti oleh Ketua KPU Kota Bogor terkait sejauh mana persiapannya, langkah apa yang sudah ditempuh untuk memastikan proses penghitungan tidak bermasalah seperti pada Pemilu Legislatif yang lalu," jelas Hery.
Poin keenam dan ketujuh berkaitan dengan kesiapan dalam hal pengawasan dan pencegahan kecurangan pilkada, serta kesiapan keamanan dan ketertiban yang menjadi tugas penuh dari Bawaslu dan TNI-Polri.
Hal ini sejalan dengan poin kedelapan tentang pencegahan penyebaran hoaks dan mis informasi.
Selain itu, Desk Pilkada juga bertujuan untuk mengkoordinasikan upaya-upaya yang sudah dan akan dilakukan guna mencegah penyebaran berita hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat terutama menjelang, saat, dan setelah hari pemilihan.
Poin kesembilan adalah kesiapan di bidang kesehatan. Hery meminta perangkat daerah terkait agar menyiapkan langkah-langkah dan antisipasi untuk memastikan kesehatan petugas KPPS dan memastikan semua warga Kota Bogor yang sedang dirawat di RS tetap dapat memilih.
"Segera bangun komunikasi dengan seluruh rumah sakit di Kota Bogor. Terutama untuk Kepala Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Bogor," tegas Hery.
Terakhir, adalah upaya untuk memastikan netralitas ASN maupun lembaga kemasyarakatan atau lembaga yang ditunjuk wali kota. Meski Hery mengaku bahwa sampai saat ini, belum ada laporan terkait netralitas dari ASN khususnya di lingkup Pemkot Bogor.
"Semua laporan segera koordinasikan dengan Bawaslu, dan jika terbukti tidak netral, segera proses sesuai aturan," tutup Hery.
Rakor diikuti oleh seluruh unsur terkait, mulai dari perwakilan Forkopimda, KPU, Bawaslu, TNI, Polri, para kepala dinas terkait, dan camat. (***)