BOGOR - Polsek Rumpin terus lakukan penyelidikan dan olah cek TKP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian handphone. (4/11/2024).
Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, SH menjelaskan bahwa awal mula kejadian pada hari kamis tanggal 24 Oktober 2024 sekitar pukul 05.30 Wib, di Kp. Sukamanah RT. 02/05 Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Rumpin, diduga telah terjadi pencurian handphone sebanyak 5 (lima) buah, awal mula kejadian dimana pelapor pada saat bangun tidur lalu kekamar mandi, kemudian seorang pekerja bernama Wandi memberitahu kepada pelapor bahwa handphone para pekerja telah hilang, dan kemudian pelapor membuka CCTV terlihat ada 2 orang laki - laki menggunakan satu unit mobil Avanza, dan satu orang diduga pelaku turun dari mobil kemudian pelaku masuk kedalam mess, lalu langsung mengambil handphone para pekerja yang sedang tertidur, dengan kejadian tersebut pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumpin.
Kerugian yang dialami korban (pelapor) adalah sebesar Rp. 11 .000.000,- (sebelas juta rupiah)
Pihak Kepolisian mendapati identitas pelapor (korban) yaitu Nama : S, Tempat/tgl lahir : Jepara, 16 Agustus 1977, Agama : Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Kp. Banjar Agung RT. 03/05 Desa. Banjar Agung, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Alamat domisili : Kp.Sukamanah RT. 02/05 Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor .
Hasil Interogasi pemeriksaan pihak Kepolisian kejadian tersebut terjadi pada pada hari Kamis tanggal 24-10-2024 diketahui sekitar jam 05:30 Wib. Lokasi TKP di Kp. Sukamanah Rt 02/05 Desa Tamansari Kec. Rumpin, Kab. Bogor .
Barang bukti yang dilaporkan hilang pihak pelapor adalah berupa :
- 5 (lima) buah handphone (merk Oppo A1, Readmi, Samsung J5, Oppo J12S, Readmi ).
Dan pada saat setelah kejadian Polsek Rumpin langsung menerima laporan dan langsung merespon melalui Cek TKP.
Sampai berita ini diturunkan dimana pelaku (tersangka) masih dalam Lidik pihak Kepolisian, dengan mengumpulkan bukti bukti lain CCTV di seputaran lokasi TKP dan keterangan dari para saksi - saksi. (***)