TANJABTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil perolehan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Pilkada Serentak Tahun 2024 di aula kantor KPU Tanjab Timur, Kamis (5/12/24).
Rapat dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Timur, Hodijatul Qubro, S.Pdi, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak dan semua unsur yang telah melaksanakan pemilukada pada tanggal 27 November kemarin dengan lancar, aman dan kondusif.
Ia juga mengatakan, rapat pleno terbuka dilaksanakan setelah dilaksanakannya pleno di kecamatan yang dimulai pada tanggal 29 sampai dengan tanggal 3 November lalu.
Kemudian, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara, maka pada jam 17.10 WIB, pihak KPU Tanjab Timur menetapkan suara sah masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur.
Paslon Nomor Urut 1, H. Zumi Laza Zulkifli, N, S.H dan Muhammad Aris, S.Kom, mendapatkan perolehan suara sah sebanyak 57.564, sedangkan Paslon Nomor Urut 2, Hj. Dilla Hikma Sari, S.T dan Muslimin Tanja, S.Th.i, M.Si mendapatkan perolehan suara sah sebanyak 81.585.
Adapun untuk jumlah suara sah Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di kabupaten Tanjung Jabung Timur, Paslon Nomor Urut 1, H. Romi Hariyanto, S.E. dan Letjen (Purn) Dr.Sudirman, S.H, M.H, M.M. memperoleh suara 80.871 sedangkan Paslon nomor urut 2, Dr.H. Al Haris, S.S.os, M.H. dan Drs. H. Abdullah Sani, M.P.di memperoleh suara 53.241.
Selain dihadiri saksi oleh masing-masing Paslon, kegiatan tersebut juga disaksikan langsung oleh pihak Bawaslu Tanjab Timur.(Koen)