KOTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025 kepada perangkat daerah di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, pada Kamis (2/1/2025).
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, secara simbolis menyerahkan DPA kepada kepala perangkat daerah, di antaranya Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan BKAD.
Hery menyampaikan bahwa penyerahan DPA Tahun 2025 merupakan momentum penting dalam perjalanan program pembangunan di Kota Bogor. Dokumen tersebut, menurutnya, adalah simbol amanah dari masyarakat Kota Bogor yang harus dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel.
“Tentunya kita berharap pengelolaan keuangan tahun 2025 harus lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Hery.
Kepada perangkat daerah, Hery memerintahkan untuk segera menyusun langkah-langkah rinci, baik untuk pencapaian realisasi pendapatan maupun perencanaan belanja. Ia menegaskan bahwa kinerja keuangan tahun 2025 harus lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, Hery mengingatkan bahwa sesuai Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bagi perangkat daerah yang realisasinya berada di bawah target, perlu diberikan atensi tertulis atau teguran dari kepala daerah.
Sebagai informasi, acara ini juga dirangkai dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkot Bogor dan Bank BJB Cabang Bogor.
Kepala Bank BJB Cabang Bogor, Heru Baharudin, mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan wujud nyata dukungan Bank BJB kepada Pemkot Bogor.
Heru menyampaikan, bahwa Kota Bogor menjadi satu-satunya kota di Jawa Barat yang telah berhasil menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di seluruh perangkat daerah.
“Bank BJB Cabang Bogor menjadi kantor BJB pertama yang menyelesaikan pembayaran SP2D. Ini berkat dukungan BKAD Kota Bogor melalui SP2D online,” ujarnya.