PENDIDIKAN

Sidang MK Pilkada Subang, Kang Jimat Optimis Menang Gugatan

Heri Suprayogi
06 Januari 2025, 19.26 WIB Last Updated 2025-01-06T12:26:39Z
masukkan script iklan disini

 


SUBANG - H. Ruhimat (Kang Jimat) yang berpasangan dengan Aceng Kudus Calon Bupati Subang nomer urut 01 yang kini kembali berjuang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Subang, menunjukkan optimisme tinggi dalam menghadapi gugatan yang diajukannya di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam beberapa pekan terakhir, perhatian publik tertuju pada sidang MK yang menguji keabsahan hasil pemilihan KPU Subang di Pilkada Serentak 2024, dan Pria disapa akrab ini yakin akan hasil yang positif.


Dalam pernyataannya baru-baru ini, Kang Jimat menegaskan bahwa dirinya dan 20 tim pengacara hukum telah mempersiapkan semua bukti yang diperlukan untuk membuktikan bahwa proses pilkada yang berlangsung kemarin ada dugaan kuat kecurangan money politik, “Insya Alloh kami menang gugatan, mohon doanya," ujarnya. 


Optimisme ini datang setelah melihat dukungan luas dari masyarakat yang terus mengalir, meskipun ada beberapa pihak yang berusaha menggoyang legitimasi hasil pemilihan tersebut dengan cara-cara bermain curang memyuap suara rakyat dengan uang recehan. 


Salah satu alasan utama Kang Jimat merasa yakin adalah karena selama masa kampanye, ia telah melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat, mendengarkan aspirasi dan keluhan mereka. 


“Mereka menginginkan perubahan, Subang harus bebas dari korupsi yang selama ini masih menjadi hantu yang menakutkan untuk rakyat Subang, dan saya berkomitmen pemberantasan korupsi untuk itu,” kata Kang Jimat dengan penuh semangat. Kesuksesannya dalam menjangkau warga dengan cara yang bersahabat dan tulus dianggap sebagai salah satu kunci kekuatannya dalam menghadapi tantangan ini.


Selain itu, Kang Jimat juga menyoroti pentingnya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan relawan yang telah bekerja keras untuk mempromosikan visi dan misinya. "Setiap suara yang kami terima adalah harapan untuk masa depan yang lebih baik, mohon doa dan dukungannya, agar gugatan kami dikabulkan oleh MK,,” imbuhnya.


Di tengah ketidakpastian yang ditimbulkan oleh gugatan ini, tim hukum Kang Jimat sebanyak 20 Pengacara terus berupaya menghadirkan data dan fakta yang kuat di hadapan majelis hakim. Mereka percaya bahwa gugatan di MK kejelasan dan transparansi proses pemilihan yang diduga banyak kecurangan akan menjadi dasar yang kokoh untuk memenangkan gugatan ini. Akan memastikan semua bukti terlaksana dengan baik. Kami yakin bahwa keadilan akan berpihak pada yang benar,” tegas salah satu pengacara dari tim hukum Kang Jimat.


Kang Jimat berharap, proses hukum ini tidak hanya menjadi ajang untuk menentukan pemenang pilkada, tetapi juga sebagai langkah menuju pemulihan kepercayaan publik terhadap sistem politik dan pemilihan di Indonesia. “Saya ingin menunjukkan bahwa meskipun ada perbedaan pendapat, kita semua bisa menyelesaikannya dengan cara yang baik dan bermartabat,” tutupnya.


Dengan semua usaha dan dukungan yang ada, Kang Jimat tetap optimis bahwa sidang MK yang sudah berjalan akan memberikan hasil yang memuaskan bagi semua pihak yang menginginkan keadilan dan kebenaran. Ia berharap, apapun hasilnya nanti, dapat membawa Subang ke arah yang lebih baik dan menghargai suara rakyat sebagai landasan utama dalam berpolitik.


Sementara itu, reaksi dari masyarakat pun beragam. Banyak warga Subang yang tetap optimis dan percaya bahwa Kang Jimat adalah sosok yang tepat untuk memimpin daerah mereka. “Kami merasa aman dan yakin dengan Kang Jimat, kami sudah merasakan dampak positif dari kepemimpinan beliau sebelumnya,” ujar Yosep Sundawami Aktifis Anti Korupsi Kabupaten Subang.


Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada tantangan dalam bentuk gugatan hukum, basis dukungan Kang Jimat tetap solid dan kokoh. (D.Jekiw)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+