PENDIDIKAN

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Leuwiliang Giat Cooling System Sambang Warga

Heri Suprayogi
21 April 2025, 12.07 WIB Last Updated 2025-04-21T05:13:37Z
masukkan script iklan disini


BOGOR -  Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Bripka Reza Rahmadani menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum Desa binaanya. Senin (21/04/2025).


Bhabinkamtibmas Bripka Reza melakukan giat Cooling System kunjungan langsung ke warga masyarakat Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat setempat.


Dalam giat Cooling System kunjungan tersebut, Bripka Reza Rahmadani  tampak akrab dengan warga Ia menghabiskan waktu untuk berbicara dengan berbagai kelompok unsur masyarakat, dari anak-anak hingga lanjut usia, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian.


Bripka Reza Rahmadani juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian


Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.IK., M.H melalui Kapolsek Leuwiliang KOMPOL Maryanto, S.H., M.M. menyatakan apresiasi atas dedikasi Bripka Reza Rahmadani dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.


"Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama," katanya.


“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.


Kegiatan Cooling System yang di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.


Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, S.H., M.H menyampaikan, apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. (***)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+